HukrimNasionalNewsPemerintahan

Kinerja Kejaksaan Negeri Tanjung Perak tahun 2018

Photo Gedung Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya

Surabaya ( Hallo jatim ) – Selama tahun 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya melakukan penanganan perkara tindak pidana umum sebanyak 600 perkara. Dari sekian Perkara yang menonjol selama setahun ini diantaranya perkara narkotika dan pencurian.

Menurut Kasi Inteljen Kejari Tanjung Perak Surabaya, Lingga Nuarie SH, Mengungkapkan selama 2018 Pendapatan Negara melalui tilang selama tahun 2018 adalah sebesar Rp. 2.470.728.000. “Sementara Kegiatan yang dilakukan Seksi Intelijen diantaranya kegiatan Penyelidikan sebanyak 1 kegiatan, kegiatan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sebanyak 1 kegiatan, kegiatan Pelacakan Aset di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sebanyak 1 kegiatan,  kegiatan Penerangan Hukum sebanyak 2 kegiatan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebanyak 4 kegiatan, kegiatan Lomba Anti KKN sebanyak 3 kegiatan,  serta kegiatan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sebanyak 45 kegiatan di SKPD Kota Surabaya,” ungkapnya.

Kasi Inteljen Kejari Tanjung Perak Surabaya, Lingga NuarieH

Sementara dalam bidang pidana khusus, Kejari Tanjung Perak Surabaya berhasil melakukan Penanganan perkara tindak pidana khusus perkara kepabeanan Cukai perpajakan dan TPPU. Jumlah penuntutan dan perkara kepabeanan cukai dan tppu sebanyak 3 kegiatan.

“Penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi tahap penyelidikan, penyidikan penuntutan, eksekusi dan penyelamatan keuangan negara adalah sebagai berikut : Jumlah penyelidikan sebanyak 2 kegiatan,  jumlah penyidikan sebanyak 6 kegiatan, jumlah penyidikan Kejaksaan sebanyak 6 kegiatan, jumlah penyidikan Polri – kegiatan, jumlah penuntutan sebanyak 7 kegiatan. Jumlah eksekusi sebanyak 3 kegiatan,” tegas Lingga.

Lebih lanjut Lingga menyatakan untuk Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Tanjung Perak berhasil selamatkan atau memulihkan aset keuangan negara diantaranya Pembayaran kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Perak Sebesar Rp. 1.031.404.993., Pembayaran piutang di lingkungan PT pelabuhan indonesia III Persero cabang Tanjung Perak sebesar Rp. 386.862.298., Penyelesaian pembayaran piutang mewakili PT. Pelabuhan Indonesia III (persero)  sebesar Rp. 11.994.480.908. *rhy

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button