News

Polisi tilang pemotor melawan arus didepan Polres Tanjung Perak Surabaya

SURABAYA || hallojatimnews – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melakukan penindakan tegas terhadap para pemotor yang melawan arus di depan Mako polres, Kamis 25 Juli 2019 dini hari.

Penindakan sejumlah pengedara sepeda motor yang melawan arus dengan memotong Jalan didepan Mako polres Tanjung Perak itu terlihat setiap pagi jam sibuk, karena sangat berbahaya bagi pngendara yang lain.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak , AKP Ayip Rizal mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi terhadap pemotor agar tetap tertib berlalu lintas. Sementara bagi pengendara yang masih nakal seperti melawan arus, dia juga akan melakukan tindakan tegas berupa sanksi tilang. “Seperti penindakan tegas di jalan kalianget menuju pelabuhan dermaga gaputa Surya tepatnya di depan Polres Tanjung Perak, “kata Ayip, Kamis (25/07)

Lanjut Ayip, Kepada petugas. sejumlah pengendara mengaku nekat lawan arus untuk memotong jalan. Hal itu mereka lakukan meskipun terbilang berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain. “Alasannya mutar jauh, tetap saja tidak boleh karena mengancam jiwa diri sendiri dan orang lain,” ujarnya

Penindakan seperti ini, masih kata Ayip, akan terus digelar di sejumlah titik yang banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas seperti lawan arus. Pihaknya juga meminta peran serta masyarakat bila menemukan pelanggaran-pelanggaran yang selama ini terjadi. “Sejumlah titik akan kita terus pantau, agar pengendara makin tertib dan disiplin,” pungkasnya.@spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button