DaerahHukrimNewsPolres Bangkalan

Lantaran Mencuri Motor Butut, Pria ini Berakhir Di Bui

BANGKALAN || HALLOJATIMNEWS – Anggota Unit Reskrim Polsek Burneh, Polres Bangkalan, telah mengamankan seorang tersangka warga asal Dusun Karanganyar desa Burneh kecamatan burneh kabupaten Bangkalan diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.

Kejadian bermula Pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019 sekira pukul 20.45 WIB, Petugas Kepolisian telah menerima laporan dari masyarakat dan menyerahkan seorang laki-laki bernama isbet jihed (28), yang diduga telah melakukan pencurian ayam di peternakan dusun kangenan timur desa langkap kecamatan burneh kabupaten Bangkalan.

Kapolsek Burneh, Iptu Eko Siswanto SH. MH, kepada media ini memaparkan, Setelah mendapat laporan tersebut pihak kami langsung melakukan tindakan di lokasi kejadian.

“Namun setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan tersebut belum cukup bukti, akhirnya kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan satu unit sepeda motor Honda grand nopol M.4174.GR Atas nama SAIFUDIN, milik Sdr SAIFUDIN yg diketahui hilang pada tgl 5 Oktober 2019.” ucap. Rabu,(16/10).

Barang Bukti Motor yang sudah diamankan Polisi

Masih kata Eko, setelah kami lakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa sepeda motor Honda Grand tersebut hasil mencuri pada pada hari Jumat tanggal 04 Oktober 2019 di Peternakan kandang Ayam milik Saifudin Alamat Ds. Kangenan timur Desa langkap kec. Burneh.

“Selanjutnya tersangka bersama barang bukti sudah kami amankan ke mapolsek Burneh guna penyidikan lebih lanjut.” tegasnya.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti milik tersangka berupa, 1 unit motor Honda Grand Nopol M.4174.GR warna hitam hasil dari pencuriannya.

“Akibat perbuatannya tersangka harus mendekam di balik sel tahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. tersangka terancam dengan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan pemberatan.” pungkas nya.

Penulis /Jamal
Editor /Aris

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button