HukrimNews

Nekat nyolong LPG, Dua Bocah ingusan ditangkap Polisi

SURABAYA || hallojatimnews – Dua bocah bernama Beni (18) dan Ilham (18), ini terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah diketahui mencuri LPG 3 kg di Jalan Semolowaru No. 135 Surabaya, Sabtu 03 Agustus 2019.

Diketahui, Dua bocah yang merupakan warga jalan Kali Bokor dan Jalan ngagel Timur Surabaya ini. dapat ditangkap setelah mendapatkan laporan dari korban. Moh. Iksan (50) th. Saat itu korban ini telah kehilangan 6 buah LPG yang berada di depan rumahnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut. Anggota unit reskrim Polsek Sukolilo langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), “sebut Kanit Reskrim Polsek Sukolilo. Iptu Pranoto, pada hallojatimnews.com, Selasa (06/08/2019)

Berdasarkan hasil lidik dan keterangan saksi di lapangan, pada pukul 01.30 WIB. petugas akhirnya berhasil menangkap dua pelaku berikut barang buktinya.

“Kemudian kedua tersangka diglandan ke Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.” Jelas perwira dengan dua balok dipundaknya.

Tersangka ini mengaku jika yang melakukan pencurian LPG di depan rumah korban itu adalah dirinya

“Sedangkan barang curinya itu rencananya akan dijual dan hasilnya akan di buat kebutuhan pribadinya sendiri. “Akunya tersangka dihadapan penyidik.

Tambah Pranoto. Akibat dari ulahnya, mereka ini. akan merasakan pengapnya di dalam sel tahanan Mapolsek Sukolilo Surabaya.

“Atas keduanya kini akan kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan yang ancamannya 5 tahun penjara.@spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button