HukrimNasionalNewsPolresatabes

Polisi Lakarsantri Tangkap Pecandu Narkoba Asal Surabaya

Surabaya – Genderang melawan narkoba terus ditabuh Polrestabes Surabaya maupun Jajarannya. Hal itu dibuktikan oleh Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya yang telah berhasil menangkap seorang pecandu narkoba.

Selain mengamankan seorang pelaku, Polisi juga menyita barang bukti yakni narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,3 gram yang diakui milik pelaku tersebut.

Dilansir Hallojatim news.com, bahwa pelaku adalah MA (21 tahun) asal Jalan Tambaksari Selatan Surabaya. Dia disergap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lakarsantri pada Kamis, 09 September 2021, sekira pukul 12.45 Wib.

Diterangkan Kapolsek Lakarsantri Kompol Arif Sasminta bahwa penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Pandegiling Surabaya (Depan Pasar).

“Berdasarkan informasi tersebut, Alhamdulillah kami dapati pelaku yang pada saat itu sedang membawa narkoba selanjutnya di bawa ke Mako untuk di periksa,” ucap perwira dengan melati satu dipundaknya, Minggu (19/09/2021).

Ketika diinterogasi oleh penyidik, pelaku mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu yang dibawanya itu baru dibelinya dari seseorang di daerah Ambengan Surabaya.

“Pelaku membelinya dengan harga Rp.200.000,-(dua ratus ribu rupiah) untuk dipergunakan sendiri atau pribadi,” jelas Kompol Arif Sasminta.

Guna mempertanggungjawabkan atas kepemilikan sabu-sabu. Kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji Mapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya dan bakal terancam dengan pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. @ros

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button