Polres Probolinggo Ungkap Kasus Menonjol Selama Bulan Juli


PROBOLINGGO, hallojatimnews – Bertempat di Lobby Mapolres Probolinggo Sebanyak 6 orang diamankan di wilayah hukum Polres Probolinggo dalam jangka waktu tiga hari pada bulan Juli. Mereka terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas), Prostitusi Online.Sabtu (10/8/19).


“Ini selama bulan juli keberhasilan Polres Probolinggo dan jajaran di dalam mengungkap kasus street crime, curat, curas, Prostitusi online di dalamnya ada jambret, begal, dan curanmor,” ujar AKBP Eddwi Kurniyanto S.H saat menggelar konferensi pers di kantornya,Probolinggo Jawa Timur, Sabtu ( 10/8).


6 ( enam ) orang yang diamankan tersebut berasal dari 3 kasus. Namun setelah dilakukan penyidikan, ternyata hanya 6 orang yang bisa dilakukan penahanan karena melakukan tindak pidana, kata Eddwi.


Lebih lanjut Eddwi menerangkan, penangkapan 6 ( enam ) orang itu merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan jajaran mulai dari tingkat Polres hingga Polsek. Operasi tersebut akan dilakukan secara masif selama bulan Juli ini, dilanjutkan nanti di bulan Agustus ini.


“Sasaran ada curat dan curas yang di dalamnya adalah begal dan jambret, curanmor dan kemudian telah dimulai selama bulan Juli ini,” pungkas Mantan Kasubdit Regident Polda Jatim.


Di sisi lain, dari data yang ditunjukkan Polres Probolinggo, menetapkan tersangka terhadap para pelaku kejahatan jalanan. Yakni, lima orang. Sedangkan hasil ungkap kasus yang dilaksanakan saat Konferensi Pers siang ini antara lain.
1. Ungkap Kasus Curat Truk Box berisi Rokok Gudang garam Surya senilai 1, Milyard dengan 3 (tiga) tersangka, barang bukti Mobil Box dan Rokok Senilai Rp.1,6 Miliar.
2. Ungkap Kasus Prostitusi Online dengan 1 (satu) tersangka perempuan.
3. Ungkap Kasus Curanmor dengan 2 (dua) Tersangka dan barang bukti Kendaraan Roda dua.
Penulis : Pri.