Polresatabes

Pelaku Ojol Cabul Surabaya Di Tangkap Jatanras Polrestabes Surabaya

Surabaya, hallojatimnews – Ulah driver ojek online (Ojol) FF (27) warga Tenggilis Mejoyo, Surabaya yang sehari-harinya berprofesi sebagai driver ojek online.sungguh keterlaluan. Bukannya mengantar penumpang sampai tujuan dengan selamat.malah justru mencabuli penumpangnya, kini pelaku diamankan satreskrim Polrestabes surabaya.

Foto / barang bukti pelaku

Keberhasilan ini berkat informasi masyarakat yang menggunakan
Aplikasi Jogo Suroboyo sangat membantu masyarakat, Gerak Cepat Polisi Berhasil Amankan Driver Ojol, Pelaku Tindak Asusila

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudimaran mengatakan “Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kejadian tersebut setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, saat konferensi pers di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Selasa (13/08/19).

Pada saat pemeriksaan tersangka mengaku tak sadar dan juga tertarik saat melihat perempuan, hingga melakukan aksi asusila kepada penumpang yang pesan melalui online ojol nya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi kepada kami melalui aplikasi Jogo Suroboyo, ternyata aplikasi ini sangat bermanfaat bagi kita,” ucap Sudamiran.

Sudamiran juga menyebutkan kronologi kejadian itu, berawal saat itu korban diraba dibagian badan yang sensitif.

“Korban merasa curiga atas kelakuan pelaku, kemudian dengan keberaniannya korban melompat. Kemudian korban di kejar, lalu berlindung ke masyarakat sekitar kejadian,” Lanjut sudamiran.

Dengan melalui aplikasi Jogo Suroboyo, kemudian Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam hal ini Unit Jatanras, melakukan gerak cepat melalui penyelidikan dan diketemukan identitas tersangka.

“Dan tidak sampai 24 jam alhamdulillah dapat kita tangkap dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tandas Sudamiran.

Penulis : Pri.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button