Hukrim

Tim Cobra Polres Lumajang Ungkap Pencurian Kambing Kontes Kali Gesing Senilai Rp. 10 Juta

LUMAJANG, hallojatimnews – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap Samsudin (52th) warga Dusun Pakel Desa Tanggung Kec Padang Kab Lumajang.Sabtu (24/8/19).

Samsudin ditangkap karena mencuri Seekor Kambing Jantan milik Eko Agus Salim (35 th) yang beralamatkan di Desa Kebonagung Kec Sukodono Kab Lumajang.

Kambing yang di curi bukan kambing sembarangan, tapi kambing kontes jenis kali gesing yang bernilai bisa sampai ratusan juta. Kambing yang dicuri tersebut merupakan turunan dari kambing yang sudah memenangkan banyak kontes. Perlu diketahui kalau bapak Kambing yang dicuri tersebut saat ini seharga Rp 100 juta. Sedangkan anak-anaknya bernilai Rp 10 juta.

 

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM menjelaskan “tersangka melancarkan aksinya dengan cara melewati pagar yang terbuat dari bambu yang rusak sehingga dapat masuk ke kandang. kemudian pelaku membuka grendel yang berada diluar pintu kandang dan dengan Mudah membawa kabur kambing milik korban. Tafsiran kerugian yang diderita korban kurang lebih sebesar Rp.10.000.000 karena kambing tersebut merupakan kambing yang untuk kontes” ujar Arsal

Kapolsek Sukodono AKP Ahmad Sutiyo SH menjelaskan “berkat hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Cobra Polsek Sukodono, jejak kriminalitas pelaku dapat ditemukan dan pelaku dapat ditangkap dalam waktu singkat. pelaku kami jerat pasal PASAL 363 ayat 1 Ke 1e dan 3e KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun masa kurungan” pungkas sutiyo.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 18 Agustus 2019 sekira pukul 03.30 Wib dan tersangka berhasil tertangkap pada 23 Agustus 2019 sekira jam 19.00 wib di wilayah Desa Banyuputih lor Kec Randuagung Kab Lumajang.( Pri ).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button