Unit Reskrim Polsek Kenjeran Bekuk Dua Pencuri Onderdil Truk


SURABAYA| Hallojatimnews– Agus (19) kos di Cumpat kulon baru Kec. Bulak Surabaya dan Catur Andrian Saputra (19) warga Bulak kalitinjang baru Blok G No. 31 Kec. Bulak Surabaya ini berhasil ditangkap polisi, Sabtu 17 Agustus 2019, sekira jam 19.00 WIB.
Keduanya dapat ditangkap setelah terekam CCTV saat melakukan penecurian onderdil Truk di bengkel yang berada Jalan. Nambangan No. 135 -137 Surabaya.
Kapolsek Kenjeran Kompol H. Cipto Melalui Kanit Reskrim Iptu Endri Subandrio menjelaskan tersangka dapat ditangkap dirumahnya masing-masing. setelah dilaporkan Korban. Mahmudi (23) Th, pemilik bengkel.
Ketika laporan itu diterimanya, petugas langsung melakukan lidik Ditempat kejadian perkara (TKP) dan mencari siap pelakunya.
“Saat mengecek hasil rekaman CCTV yang berada di bengkel, ternyata pelaku pencurian itu adalah dua orang tersebut dan kemudian mereka kita amakan dirumahnya masing-masing. “Kata Endrik pada hallojatimnews.com, Minggu (25/08)
Begitu dapat diamakan berikut barang buktinya, tersangka ini mengakui jika yang melakukan pencurian di bengkel Truk itu adalah dirinya.
“Kemudian mereka berdua diamakan dan dibawa Kepolsek Kenjeran guna proses penyidikan lebih lanjut. “Jelas perwira dengan dua balok dipundaknya.
Dari aksinya, Ungkap Endri, pelaku ini saat mencuri onderdil di bengkel tersebut dengan cara masuk kehalaman tempat penyimpanan Onderdil Truk bekas yang masih layak digunakan.
“Kemudian meraka mengambil 8 ordeldil Truk bekas berupa lingkar As Gardan, Bantalan Casis Truk dengan dimasukan kedalam karung dan membawa pergi.”ungkapnya.
Selain menangkap tersangkanya, petugas juga mengamakan barang bukti berupa 1(satu ) karung atau Ngglangsing yang berisikan 8 potongan Onderdil Truk. Itu kini susah kami amankan. “Tambah Endri.
Atas perbuatanya mereka akan menginap di hotel Prodio guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
“Dan meraka akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP tantang pencurian dan pemberatan yang ancamanya 4 tahun penjara, “Pungkasnya.@spd