Polda Jawa Timur

Kapolda Jatim Tetapkan Tersangka Baru, Dugaan Rasisme Di Asrama Papua Surabaya

 

Surabaya, hallojatimnews – Bertempat di di serambi sisi Barat Masjid Arif Nurul Huda Polda Jatim, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si didampingi Wakapolda Jatim Drs. Toni Harmanto, M.Hum telah melaksanakan konferensi pers ( door stop ) kepada awak media.Jum’at (30/8/19).

Kapolda Jatim irjen Pol Drs.Luki Hermawan M.si dalam keterangan Pers mengatakan, bahwa perkembangan hasil pemeriksaan terhadap tersangka TS belum ada, melalui Penasehat hukumnya yang bersangkutan akan datang kepada penyidik pukul 13.00 Wib hari ini, serta akan dilakukan pertanyaan tambahan yamg menuju kepada tersangka TS.

Dalam hal ini, Kapolda Jatim menyatakan ada satu tersangka lagi berinisial SA berdasarkan bukti gambar atau video yang telah ditemukan berisikan perkataan yang rasis atau tidak sopan.Ujar Luki.

Selanjutnya, Wakapolda Jatim Drs. Toni Harmanto, M.Hum, selaku ketua team penyidik, untuk keterangan lebih lanjut adanya tersangka lain.

Sedangkan Wakapolda Jatim dalam keterangan pers mengatakan, diduga TS bukan orang yang pertama kali menyebarkan gambar tentang perusakan bendera tetapi tersangka TS cuma ikut serta menyebarkan.

Sedangkan SA mengatakan perkataan yang bersifat rasis atau tidak sopan berdasarkan gambar atau video yang tersebar yang ditemukan oleh penyidik.

Sementara itu, Wakapolda Jatim menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, TS ditahan atau tidak nanti berdasarkan pertimbangan penyidik sesuai dengan bukti rekaman video yang beredar,Ujar Wakpolda Jatim.( Pri ).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button