Polres Tanjung Perak

Polsek Kenjeran berhasil mengungkap 9 kasus dengan 9 tersangka, Selama Satu Bulan Terakhir

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS -Satuan Reserse Kriminal Kepolisian sektor Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Selama sebulan terakhir, berhasil mengungkap 9 kasus dengan menangkap 9 orang tersangka yang terdiri dari kriminalitas yaitu Curas, Curat dan curanmor (3C) hingga peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Kenjeran Kompol H. Cipto melalui Kanit Reskrim Iptu Endri Subandrio kepada media ini. Pada hari Senin (04/11/2019) tadi siang.

Menurutnya selama bulan terakhir ini polsek kenjeran mengungkap
beberapa kasus yang menjadi target operasi dan non target operasi dan banyaknya kasus tindak kejahatan yang terungkap ini diharapkan dapat menciptapkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum polres pelabuhan Tanjung Perak. Khususnya Polsek Kenjeran surabaya.

“Dari 9 kasus menangkap 9 orang tersangka ini ditangani selama bulan Oktober 2019 ,” ujarnya.

Lanjut Endri, hal itu juga dijelaskan adapun dengan rinciannya dari 9 kasus yang terdiri dari 9 tersangka yaitu. 2 kasus narkoba, 2 Tersangka, kasus pencurian biasa 2 kasus, 2 Tersangka, kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) 3 kasus, 3 Tersangka, 1kasus pengeroyokan, 1tersangka. Dan 1kadus penganiayaan ringan, 1 tersangka.

Sementara itu, selain mengamankan para tersangka pihaknya juga menyita barang bukti  berupa Handphone, sajam, uang, pakaian yang di gunakan pelaku, komputer, televisi, sepeda motor serta kunci T yang digunakan pelaku.

“Yang pasti bahwa kita lakukan ini agar masyarakat surabaya khususnya wilayah kami sadar dan paham bahwah polisi selalu berbuat. ini bisa berhasil berkat peran serta dan peran aktif dari masyarakat memberikan informasi kepada kita tampat ada informasi dari mas tidak akan bisa kita mengungkap perkara yang dilaporkan,” terangnya mantan Kanit Asemrowo ini. @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button