Hukrim

Kapolda Jatim Berikan Keterangan Pers Perkembangan Penyidikan Veronika

SURABAYA // hallojatimnews – Bertempat di depan Lobby gedung Tribrata Polda Jatim, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si didampingi Wakapolda Jatim, Irwasda, Dirintelkam, Wadirkrimsus, lanksanakan konferensi pers ( door stop ) kepada rekan – rekan media tentang perkembangan penyidikan kasus Veronica. Jum’at ( 13 September 2019 ). Sekira pukul 13.00 Wib.

Dalam giat tersebut Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan M.si, menyatakan bahwa surat panggilan kedua tersangka Veronica pada tanggal 13 September 2019 hari ini,
Polda Jatim masih memberikan toleransi terhadap Veronika selama lima hari terhitung tanggal 18 September 2019 atas saran dari Hubinter dan kami berharap Veronica akan memenuhi panggilan dimaksud untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tetapi apabila tdk datang maka kami akan menerbitkan DPO pada hari itu juga.

Untuk melengkapi hasil penyidikan kami akan memeriksa tiga saksi lagi dan sebelumnya kami sudah memeriksa tiga saksi,Ungkapnya.

Lebih lanjut, Luki mengungkapkan, Dari hasil penyidikan telah ditemukan lagi 6 ( enam ) nomor Rekening bank atas nama tersangka yang diketahui terjadi penarikan dana yang signifikan baik di Surabaya ataupun tempat yang lain.

Kami tidak menggunakan upaya hukum lain karena ia paham betul masalah hukum dan ia akan rugi sendiri bila tidak memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan serta masih ada azas praduga tak bersalah.

Sebelum diterbitkan Red Notice maka kasus ini harus digelar dulu di Belanda. Kata Luki.

Editor: Mbah Pri

Reporter: Pri

Sumber : Humas Polda Jatim.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button