DaerahHukrimNasionalNews

Terkesan tak beretika dan melanggar kode etik, 3 Oknum Polisi akan di Propamkan

Mojokerto || hallojatimnews – Kejadian 3 oknum polisi dari Polsek Prajurit Kulon kota Mojokerto yang dianggap tidak mempunyai etika dan terkesan arogan ketika mendatangi kantor media Republik News di Griya Perum Japan Raya Tahap IV. Jl. Yudho blok Uu. 8 Sooko Mojokerto, berbuntut panjang. Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Republik News, Simon Bunadi akan melaporkan kejadian itu ke Propam Polda Jatim.

Seperti penuturan Simon Bunadi ketika dikonfirmasi oleh awak media Sindikat Post terkait kejadian dikantornya.

“Waktu kejadian saya tidak ada di kantor, tapi menurut anggota saya yang lagi di tempat, (Risky-Indik), oknum tersebut masuk kantor dengan menyapa hallo, hallo, langsung merangsak masuk ke kantor, dan nyelonong ke ruangan saya yang lagi terkunci, oknum menarik narik tuas daun pintu dengan menyebut nama sesorang yang di cari,” ungkap Simon melalui pesan Whatshap nomor pribadinya. Sabtu (14/9/2019) siang.

Ket: Simon Bunadi Bersama Wartawan Republik News Mendatangi Polsek Prajurit Kulon

Ketika dikonfirmasi terkait kejadian, apakah yang dilakukan oknum polisi itu di dalam kantor, Simon mengatakan, pintu ruangannya berusaha dibuka paksa.

“Yang terbuka pintu depan, ruangan saya dan ruangan admin yang dituju, kebetulan terkunci. Gagang pintu ruangan saya dan ruangan sekertaris di oklek-oklek oleh oknum berusaha buka paksa. Saya akan lanjutkan kejadian ini ke Propam Polda Jatim,” tambah Simon.

Dari informasi yang didapat awak media, Simon beserta beberapa wartawan media Republik News mendatangi Polsek Prajurit Kulon. Dan ketika dikonfirmasi Simon menjelaskan bahwa sore (Sabtu 14/9/2019) ini, Kanit akan datang ke Kantornya.

“Kanit Reskrim berjanji mau datang sore ini ke kantor saya bersama kedua anggotanya, karena tadi waktu saya ke Polsek, hanya ada Kanit, sedang kedua anggotanya lepas tugas,” ugkap Simon.

Seperti dikutip dari berita yang dimuat media Republik News pada hari Sabtu (14/9/2109) dengan Judul “Sludar Sludur Masuk Kantor Media Republik News 3 Oknum Polisi Segera Dipropamkan.” Kejadian ini bermula pada hari Jumat (13/9/2019) sekira pukul 17.00 Wib, saat para wartawan Republik News lagi rehat dan berkumpul di depan kantor, datang 3 oknum anggota polisi.

3 oknum polisi dari polsek yang dipimpin langsung oleh kanit dan salah satunya anggotanya berinisial Y masuk menggrebek serta menggeledah ruangan serta gedor-gedor pintu ruangan pimpinan Redaksi dan Administrasi sambil sebut-sebut nama seseorang.

Saat itu sempat ditahan oleh anggota wartawan yang ada di kantor tapi oknum tersebut tidak menggubris dan langsung masuk. Sementara waktu kejadian pimpinan media Simon Bunadi tidak ada di tempat.

Pada saat kejadian, awak media Republik News bertanya maksud dan tujuannya 3 oknum polisi itu, salah satu dari 3 oknum anggota tersebut mengatakan sedang mencari seseorang yang memfitnah dia, lantaran dalam persidangan kasus di Kejaksaan ada keterangan dari terdakwa bahwa Ia menerima uang suap, sehingga orang yang diduga terlibat dalam ranah tersebut lepas dari jeratan hukum.

Dari kejadian yang diungkap Pimred Simon Bunadi, perlu adanya tindakan Tegas dari Polda Jatim, karena perbuatan oknum tersebut jelas bertentangan dengan slogan yang diusung Kapolri, Jendral Polisi Tito Karnavian, bahwa Polisi Indonesia harus PROMOTER (Profesional, Modern, Terpercaya) yang Melindungi, Melayani, Mengayomi Masyarakat.

Dan 3 oknum polisi itu diduga melanggar Perkap Polri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dasar HAM, Perkap Polri Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Terkait kejadian oknum polisi mendatangi kantor media Republik News. Awak media mencoba mengkonfirmasi ke Polsek Prajurit Kulon melalui telepon kantor Polsek. Petugas menyarankan untuk datang langsung tidak melalui telepon. Sabtu (14/9/2019) pukul 15.32 Wib. @red/tim.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button