DaerahHukrimNews

Peragakan 37 Adegan Polsek Cerme Gresik, Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Cafe Penjara Cerme

GRESIK || HALLOJATIMNEWS – Sebanyak 37 adegan diperankan SLA (24) Pengusaha Cafe penjara dan pelaku pembunuhan Gadis Cantik NSA (25), di Area Caffe Penjara Banjarsari Kec. Cerme Kab. Gresik.Rabu (18/9).

Ada 37 adegan diperankan pelaku di Cafe penjara. Mulai dari pelaku menelpon korban untuk datang di kafe penjara hingga berujung pembunuhan di kafe penjara tersebut.

Setelah reka ulang selesai, polisi membawa tersangka menuju lokasi tempat kejadian perkara. Di sana, ada 37 adegan diperankan tersangka tanpa ada rasa canggung.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro S.H.S.I.K.M.si Melalui Kapolsek Cerme AKP Iwan Hari Poerwanto. SH dan Kanit Reskrim Bripka Mahrizal. SH, bahwa reka ulang digelar untuk memastikan keterangan tersangka dalam berkas pemeriksaan di lapangan.

“Reka ulang untuk menyesuaikan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan, semuanya sesuai dengan keterangan dalam berkas perkara. Artinya ini akan semakin mempercepat penyidik untuk menyelesaikan berkas perkara dan segera bisa dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkap Iwan usai rekontruksi, Rabu ( 18/9).siang.

“Seperti mulai cara pelaku menghubungi korban untuk datang hingga membawa ke area cafe penjara, sampai tersangka menghabisi dan mencekik bahkan mencabuli korban yang sudah meninggal hingga menyebabkan kematian korban,” sambung Iwan.

Reka ulang dikatakan sebagai langkah penyidik memperkuat alat bukti perkara yang menjerat tujuh tersangka itu. Termasuk mengungkap bagaimana tersangka membunuh korban dengan cara yang sadis yang kemudian sempat menghilangkan barang bukti.

“Kuncinya adalah, ketika tersangka SLA (24) membunuh korban, dengan cara menghilangkan barang bukti. Kami sudah lakukan pencarian, tetapi ini tidak masalah, karena kita sudah memiliki alat bukti kuat lain dalam penyelesaian berkas perkara ini,” ujar Iwan

Kasus pembunuhan dilatar belakangi tersangka melakukan aksi pembunuhan tersebut dilakukan karena “Motif kejahatan hutang tidak ada. Di antaranya karena ada hubungan hati yang tidak tersampaikan. Namun, tersangka tidak menyampaikan langsung pada korban, tapi pada teman korban,” Imbuhnya.

Menurut hasil pemeriksaan dan
rekontruksi tersebut, melakukan pelecehan kepada korban.Saat itu Pelaku memastikan kalau Korban sudah tidak bernyawa dengan cara menindih tubuh korban dan mencekik kembali leher korban.

Adanya dugaan pelecehan seksual, Kapolsek Cerme mengatakan bahwa pelecehan seksual dilakukan setelah korban meninggal dunia,“Menurut hasil pemeriksaan dan  rekontruksi, pelecehan seksual setelah korban meninggal. Tersangka menggunakan jarinya untuk onani dan meneteskan sperma ke tubuh korban,” imbuhnya.

Akibat kejahatannya, Tersangka dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 365 pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun.karena menghilangkan nyawa orang lain.

Ketika rekonstruksi, tersangka terlihat tegas, bahkan masih ingat secara detail bagaimana awal menjebak korban menggunakan kelinci.

“Ya letaknya di sini. Setelah menangkap kucing, dia (Nisa’) saya peluk dari belakang. Kemudian memberontak dan jatuh bersama. Khawatir dia teriak, langsung saya bekap dan cekiknya,” kata SLA, sambil tangan terborgol.

Sejumlah barang bukti turut disita polisi, diantaranya- 1 Buah Dompet warna Hijau milik korban yang berisikan al. SIM-C, STNK, Kartu ATM bank BNI, Kartu sehat.1 buah HP Xiomi Gold milik korban. 1 buah HP Sony Experia silver milik pelaku.
1 buah kandang Kucing warna pink,1 buah gelang emas.1 buah Cincin emas,1 Toples Kopi bubuk, 1 bungkus plastik,1 buah Cangkul, 1 buah karing Sak,1 buah baju panjang biru milik korban,1 buah BH pink korban, 1 set kaos kaki korban, 1 set sepatu korban dan 1 unit kend. Honda Vario hitam Nopol. W 3264 AH milik korban serta pakaian korban serta pelaku yang dikenakan saat kejadian.

Kematian Gadis Cantik HCN, (25) Perempuan, warga Kec. Cerme Kab. Gresik. membuat gempar warga yang melintas di lokasi kejadian, yang berdekatan dengan cafe penjara, Rabu (18/9/2019), siang.

Reporter : Pri
Editor : Mbah Pri.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button