Hukrim

Nyaris Dimasa, Jambret HP Keok Ditangan Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya.

SURABAYA || Hallojatimnews – Nekat merampas HP milik Bocah Seorang pemuda berinsial AA (18) th, Jalan. Wonokusumo lor GG 4 No. 9 Kec. Semampir Kota Surabaya. kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Kenjeran, Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pemuda ini dapat ditangkap pada hari Minggu tanggal 22 Sept 2019 sekitar pukul 02.30 Wib, di Depan Apotik Kimia Farma pertigaan tepatnya di Jalan. H.M. Noer atau Jalan Pogot Surabaya.

Tersangka ini ditangkap setelah merampas paksa HP milik korban yang masih ingusan. Bernama Ferdian (13) warga Tanah merah GG 1 No. 34-B Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol H. Cipto saat dikonfirmasi wartawan hallojatimnews menjelaskan dari kejadian sebelumnya. Korban saat itu sedang bermain HP dipinggir jalan dan Tiba-tiba didatangi oleh enam orang yang sedang mengendarai sepeda motor.

“Begitu mendekati korban. dua dari ke enam orang yang bernama AA ini turun dari kendaranya dan merampas paksa HP yang dipegang oleh korban. ” Kata H. Cipto, Senin (23/09) sore.

Korban saat itu sempat mempertahankan HP yang dirampas oleh pelaku. Namun korban ditendang kaki kanannya oleh pelaku hingga terjatuh. Kemudian korban berteriak minta pertolongan.

“Dengan teriakan itu. Ayah korban yang saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan dibantu oleh warga sekitar turut ikut membantu dan mengejarnya hingga pelaku berhasil diamakan.” Ungkapnya.

Selanjutnya tersangka dan barang buktinya diamankan dan di bawa ke Mako guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Selain tersangka petugas juga menyita barang bukti 1 (satu) Unit HP Samsung tipe core 2 warna hitam. Milik korban ini turut juga diamankan ke Mapolsek Kenjeran Surabaya.” Tambah Cipto.

Akibat dari perbuatan tersangka kini akan dijebloskan kedalam jeruji besi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatan tersangka kini akan kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan yang ancama hukuman paling lama 5 tahun penjara.” Pungkasnya.

Penulis : @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button