Daerah

Polres Bangkalan Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Tindak Kejahatan

BANGKALAN || hallojatimnews – Sebagai wujud pelayanan terhadap masyarakat polres Bangkalan menggelar Gebyar Expo pengembalian barang bukti. Selasa (24/9/19).

Pengembalian Barang bukti ini diperuntukan untuk masyarakat atau korban dari pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang berada di wilayah hukum polres Bangkalan dan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotornya secara gratis, namun dengan syarat membawa STNK dan BPKB serta Laporan Polisi.

Foto Salah Satu Warga Saat Mengambil Barang Bukti

“Yang mana menurut data kejadian selama 2018-2019 bahwa kejahatan yang terkait dengan kendaraan cukup banyak, baik roda dua maupun roda empat cukup banyak di wilayah polres bangkalan, yakni 14 unit kendaraan bermotor roda dua dan satu unit mobil, Ungkap Wakapolres bangkalan Hendy Kurniawan.

Lebih lanjut Hendy, menjelaskan pengunjung bisa mencari tahu kendaraan yang hilang selama acara digelar. Apabila telah menemukan, sang pemilik bisa mengambilnya. Tentu dengan menunjukkan beberapa surat bukti kepemilikan terlebih dahulu kepada petugas. Seperti STNK, BPKB atau surat keterangan dari pihak bank jika kendaraan masih berstatus kredit, tegasnya.

Selama acara digelar sudah ada dua orang yang mengambil kendaraan nya yang hilang salah satunya yakni Jupri warga tanjung bumi Bangkalan Madura yang pernah kehilangan mobil nya selama dua minggu.jupri juga sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah membantu menemukan kendaraanya tersebut, Ujarnya saat dikonfirmasi awak media halllojatimnews.

Penulis : Haris kusuma

Fotografer : Jamal.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button