HukrimNewsPolres Tanjung Perak

Gagal perkosa tetangga, Pria ini ditangkap Polisi usai ancam korbannya dengan clurit

SURABAYA || HALOJATIMNEWS – ME (25), warga jalan Wonokusumo Pasar No. 84 Surabaya. ditangkap unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, juam’at ( 20 September 2019 ).

Pasalnya, tersangka ditangkap Polisi diduga telah melakukan rencana pemerkosaan terhadap korban. YL (21) th, Perempuan, warga Jalan. Wonokusumo Lor GG 3 No. 41 Surabaya.

Kejadian bermula pada hari Rabu 28 Agustus 2019 sekira pukul 02.00 WIB. Tersangka ini masuk kedalam rumah kontrakan korban dengan cara membuka kunci slot pintu rumah.

“Saat masuk ke rumah korban Tersangka menggunakan sarung untuk menutupi wajahnya seperti ninja dan masuk kedalam rumah korban dengan membawa clurit,” sebut Kompol Ariyanto Agus Kapolsek Semampir, Rabu (25/09) tadi pagi.

Diduga pelaku ini masuk kedalam rumah korban ingin melakukan pemerkosaan. Namun gagal lantaran korban saat itu terbangun dalam tidurnya dan berteriak.

“Pelaku saat itu sempat membungkam mulut korban saat hendak berteriak. Korban terus berusaha melawan dengan melempar sepeda mainan anaknya. Disaat ada kesempatan, korban kemudian lari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sembari menggendong anaknya.” jelas Kapolsek kepada media ini

Begitu korban berhasil keluar, masih lanjutnya, korban berteriak minta tolong pada warga. Saat itu juga pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan clurit didalam rumah korban yang sengaja dibawa dan digunakan untuk menakut nakuti korbannya.

“Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Semampir guna dilakukan proses hukum yang berlaku.” tegasnya.

Berdasarkan laporan dan keterangan saksi. Tak lama dari kejadian tersebut pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim opsnal Polsek Semampir di rumahnya yang berlokasi di jalan kedinding Surabaya.

“Tersangka kemudian diamankan dan dibawa kepolsek guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas mantan polairud ini.

Tersangka kini sudah dijebloskan kedalam penjara milik Polsek Semampir lantaran tersangka diduga melakukan perencanaan pemerkosaan terhadap korban, Tandasnya.

Penulis : @spd
Editor : Mbah Pri.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button