HukrimNasionalNews

Puluhan pelajar yang ikut demo diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Ratusan pelajar yang mengikuti aksi demo mahasiswa menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) di gedung DPRD Provinsi Jatim diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (26/9/2019).

Para pelajar itu terjaring oleh petugas yang berjaga disekitar jalan palembum, ikan gurami dan perak barat, mereka saat itu beriringan akan menuju ke kantor DPRD Jatim untuk mengikuti unjukrasa serta membawa puluhan adribut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan pihaknya melakukan penyekatan untuk mengantisipasi kedatangan para pelajar mengikuti unjuk rasa di DPRD Jatim.

“Ada sekitar 90 anak diamankan dengan estimasi 60 diantaranya siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) 30 anak siswa SMP. Mereka tidak tahu apa yang disuarakan pokoknya demo,” katanya.

Selain mengamnkan 90 pelajar dalam aksi unjuk rasa ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengamankan siswa yang membawa petasan dan senjata tajam (sajam) jenis celurit dan pisau dari siswa SMA Tuban.

“Siswa ini hendak ikut unjuk rasa setelah dia mendapat kabar ajakan dari media sosial dan grup WhatsApp. Kami akan koordinasi dengan Polres Tuban dan saat ini anaknya masih kita proses,” jelasnya.

Pihaknya juga sempat memergoki empat oknum yang menggunakan jas almamater. Mereka ini mengajak anak-anak SMA untuk ikut dalam unjuk rasa tersebut.

Saat didekati, empat orang tersebut memilih lari sementara siswa SMA yang diajak diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Rata-rata mereka mengaku ke orang tua untuk berangkat sekolah. Padahal, sekolahnya libur. Orang tua mereka baru tahu tadi saat kami panggil,” ungkapnya.@spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Kontak Redaksi