Hukrim

Pelaku Jambret Tas Milik Dosen di Surabaya Akhirnya Tertangkap

Surabaya – Seorang pelaku jambret sebuah tas milik seorang wanita yang kesehariannya menyandang sebagai Dosen di Universitas yang ada di Surabaya akhirnya tertangkap pihak Kepolisian.

Hal tersebut, sampaikan Kasihumas Polretabes Surabaya Kompol Fakih saat gelar konferensi pers diruangan Humas Mapolrestabes Surabaya pada Senin Siang tanggal 6 Juni 2022.

“Seorang pemuda berinisial ADS (25), warga Jalan Medayu Rungkut Surabaya, ini telah melakukan perampasan sebuah tas milik seorang Dosen yang TKP nya ada di Jalan Raya Medokan Sawah, Kecamatan Rungkut Surabaya,” ungkap Kompol Fakih.

Kejadian tersebut pada hari Kamis Pagi tanggal 26 Mei 2022, sekira pukul 06.00 Wib. Yang pada saat itu korban mengendarai motor sendirian sedang berhenti dipinggir jalan memperbaiki tali sepatunya yang lepas.

“Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan menarik Tas korban, kemudian berhasil kabur melarikan diri. Selanjutnya korban laporan ke Mapolsek Rungkut Polrestabes Surabaya,” lanjut Kompol Fakih.

Berdasarkan laporan dari korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan Cek TKP untuk mencari bukti CCTV yang ada dilokasi kejadian oleh Anggota dari Unit Reskrim Polsek Rungkut.

“Setelah melakukan sejumlah penyelidikan melalui analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian, akhirnya pelaku penjabretan tersebut terindentifikasi dan berhasil tertangkap dirumahnya tanpa perlawanan,” tuturnya.

“Pelaku tertangkap pada hari Kamis Siang tanggal 2 Juni 2022 beserta bukti sarana yaitu motor Suzuki Satria warna hitam nopol L -6554- NF dan Tas warna kuning hasil kejahatannya,” sambung Fakih.

Menurut hasil penyidikan dari Polsek Rungkut, bahwa pelaku masih dilakukan pendalaman guna mencari TKP lainnya yang masih belum diketahui dan mengembangkannya.

“Untuk barang bukti dari hasil kejahatan pelaku yang disita yaitu Tas kecil warna kuning, dompet warna silver, kartu SIM A dan C, KTP, kartu kesehatan, rekening BCA, rekening Bank Jatim, kartu apartmen Bali Hinggil, tempat airpods headshet, STNK motor milik korban. Termasuk sebuah motor Suzuki Satria warna hitam nopol L -6554- NF (milik pelaku sebagai sarana),” beber Kompol Fakih. @ros

Related Articles

Back to top button