Breaking NewsDaerahNasionalNewsPemerintahanPeristiwa

Warga Desa Seketi, Sidoarjo merasa Kecewa dengan Jawaban Surat yang di Layangkan ke Dinsos Sidoarjo

SIDOARJO || HALLOJATIM – Jeritan Sutoyo salah satu warga korban pemilik rumah, yang atap bangunan rumahnya didirikan susunan bambu oleh tetangganya R yang diduga mengalami gangguan jiwa kini mulai menemukan titik terang.

Dengan berbagai upaya dan memakan waktu yang panjang masalah yang dialami Sutoyo belum bisa terselesaikan. Pertemuan di Balai Desa Seketi Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, yang dihadiri Team Investigasi Lira Jawa Timur, Media, Babhinkamtibmas, Babhinsa, juga dari Ormas Pemuda Pancasila PAC Krian, Senin (11/1/2021) sedikit melegakan hati Sutoyo.

Berlarut – larutnya masalah yang dialami Sutoyo bukannya tidak ada respon maupun tindakan dari pemerintah desa. PJ Kepala Desa Seketi Anang Ariyanto menyampaikan, ” sejak adanya pengaduan yang disampaikan Sutoyo dan beberapa korban lainya pemerintah desa sudah beberapa kali menindak lanjuti masalah tersebut. Salah satunya memanggil keluarga R. 2 kali mediasi yang dilakukan keluarga R dan korban di balai desa Seketi namun belum mendapatkan hasil, “jelasnya.

” Dan pembongkaran susunan bambu tersebut banyak pertimbangan selain adanya dugaan gangguan jiwa, R juga sering diketahui membawa senjata tajam saat diminta membongkar atau jika ada yang berusaha membongkar bangunan tersebut ” imbuhnya.

Surat yang dikirimkan ke Dinsos pun sudah kita layangkan hingga 2(dua) kali, dari tertanggal 7/01/2021, dan baru hari ini Selasa, 11/01/2021, mendapatkan jawaban.

Adapun jawaban dari surat tersebut, menyatakan bahwa , saudara R ber KTP Mojokerto secara kewenangan adalah Dinsos Mojokerto. Serta klien belum pernah dibawah ke RS. Jiwa (RSJ), oleh karenanya klien harus mendapat penanganan dari Puskesmas setempat yang menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Dan juga Dinas Sosial memiliki tupoksi Rehabilitasi yaitu apabila klien sudah pernah mendapatkan perawatan di RS. Jiwa.

Jawaban surat dari Dinsos Sidoarjo tersebut, membuat Sunandar dari Team Investigasi Lira Jawa Timur unjuk suara, ” sangat prihatin pernyataan Kadis Dinsos yang hanya melihat kelengakapan adminitrasi saja, terkait kondisi kejiwaan R yang harus di buktikan surat dokter. Mestinya dinsos segera menurunkan team ke lapangan untuk segera melakukan investigasi sehingga, tau kondisi yang sebenarnya. Bagaimana dampak sosial warga yang diatap rumahnya di bangun gubuk liar . Kami sangat berharap Kepala Dinas Sosial Sidoarjo bertanggung jawab terhadap surat permohonan pemerintah desa Seketi sehingga masalah bangunan liar tidak berlarut larut.” Ujar Nandar.

Sunandarpun menambahkan ” Dimana mata hati seorang Kepala Dinas Sosial, sehingga surat balasan seakan melempar tanggung jawab sehingga tidak memperdulikan warga yang rumahnya bocor bila hujan tidak bisa ditempati, dan didalamnya ada anak anak yang harus mendapatkan hidup yang layak.” imbuhnya.

Kemudian Aparatur desa Seketi bersama RW setempat berusaha untuk ke Mojokerto mencari solusi dari pemerintah desa sesuai dengan alamat yang ada di KTP R. Namun hasilnya juga masih belum jelas.

Kemudian atas kesepakatan bersama masyarakat sekitar yang disaksikan perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Ketua RT dan RW, serta rekan – rekan DPW Investigasi LIRA Jatim, Ormas Pemuda Pancasila PAC Krian dan juga media yang dilaksanakn dibalai desa Seketi hari ini mudah – mudahan permasalah yang di alami Sutoyo bisa terselesaikan hal tersebut di sampaikan Anang Ariyanto. Rabu (13/1/2021)

“InsyaAllah pembongkaran susunan bambu diatas rumah Sutoyo akan dilakukan oleh warga.” jelas Anang. Dan pada hari ini pemerintah desa juga mengirimkan perwakilan ke keluarga R di desa Jetis Mojokerto akan tetapi pihak keluarga menolak kehadiran R nantinya.” jelasnya.

Anang pun menambahkan “harapan masyarakat Seketi nantinya R bisa direhabilitasi oleh pihak berwenang atau ditempat yang semestinya. Agar kedepan masyarakat sekitar bisa hidup nyaman dan aman tanpa dihantui perasaan takut dan was – was ” imbuhnya. @deft

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button