NasionalPolres Tanjung Perak

Kunjungi MKKS Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Sosialisasi Dana Bos

Surabaya – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH melaksanakan kunjungan silaturahmi sekaligus arahan kepada MKKS Surabaya terkait sosialisasi tentang penggunaan dana Bos.

Kunjungan tersebut bertempat di Yayasan Al Irsyad Jalan Sultan Iskandar Muda No. 46 Ujung Surabaya, pada hari Kamis (27/05/2021) sekitar pukul 09:00 Wib sampai selesai.

Hadir dalam kunjungan diantaranya, Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus. S. A. Md, Kasat IK Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ketua MKKS Bapak Banu Atmoko, S.Pd, Drs. H.  Asif Chozin, M.M (Pengurus MKKS), dan 40 Kepala sekolah swasta wilayah Surabaya Utara.

Dalam sambutannya, ketua MKKS Bapak Banu Atmoko mengucapkan, Terima kasih atas kehadiran Bu Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dalam undangan kegiatan sosialisasi penerimaan dana BOS ini.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman dimana dengan harapan agar dalam proses penerimaan hingga pemanfaatan dana Bos dapat terselenggara dengan baik, optimal serta sesuai dengan peruntukannya,” ucap Banu Atmoko selaku ketua MKKS.

Dikesempatan yang sama, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menyampaikan, Terima kasih kepada Penyelenggara sudah berkenan untuk mengundang kami dalam kegiatan sosialisasi ini serta memberikan cindera mata.

“Bahwa terkait dana BOS ini merupakan hal yang sangat luar biasa dalam mendukung PBM yang saat ini terkendala pandemi, dan juga memerlukan perhatian khusus dalam hal pengelolaan dana BOS,” ujar Ganis.

Ganis juga mengatakan, semua anggaran yang bersumber dari anggaran Negara sudah ada aturan main, tentunya dinas pendidikan sehingga hal-hal yang menjadi indikator sudah ditentukan, dan harapannya dapat di sesuaikan apa yang sudah ditetapkan.

“Dalam penggunaan dana BOS saya berpesan agar benar-benar berhati-hati, cek dan ricek dokumen yang diperlukan, hindari kesalahan sekecil apapun, karena dana BOS ini diberikan setiap tahun, pada prinsipnya metode penggunaan sudah ditentukan, metode tersebut silahkan dipedomani dan dilaksanakan secara optimal,” imbuhnya.

“Silahkan dilaksanakan cek dan ricek kembali dalam hal pengajuan, rincian dan sebagainya, utamanya bagi teman teman Kepala sekolah yang dibantu oleh bendahara masing masing sekolah,” pungkasnya. @im

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button