HukrimNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Spesialis Curamor 14 TKP, Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Dalam Gelar Giat Konferensi Pers, Faisal warga Surabaya, Pelaku Tindak pidana Curanmor, Berhasil diringkus Anggota Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ungkap 14 Tempat TKP. Pada rabu (29/7/2020)

Pengungkapan Pelaku Curanmor Tersebut, Dituangkan Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kompol Aryanto Agus Amd, S.H. Polsek Semampir Surabaya. Kamis (30/7/2020)

Kompol Aryanto Agus Amd, S.H. Selaku Kapolsek Semampir Menjelaskan, Pelaku selama ini sering meresahkan masyarakat, Baik di tempat parkiran toko maupun dijalanan yang berada di wilayah hukumnya Polsek Semampir Surabaya.

Sementara, dari pengakuan pelaku sudah 14 TKP,  yang berhasil 12 TKP. Sedangkan 2 TKP gagal dan saat ini, Petugas telah berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan aksi pencurian motor didaerah Sukodono Surabaya,

Penangkapan Tersebut, Hasil dari pengembangan rekaman CCTV yang berada dilokasi. Selanjutnya anggota, Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya melakukan penyelidikan, lebih lanjut.

Dalam aksi kejahatannya Pelaku Tesebut, Dibantu bersama temannya berinisial GG (DPO) dengan berboncengan motor sambil berkeliling dijalanan dan tempat parkiran disebuah toko untuk mencari motor sebagai target sasaran pencuriannya.

Peran pelaku, sebagai pemetik dan GG (DPO) berperan sebagai joki, saat ini, aksi pencurian pelaku dilakukan di wilayah Semampir, Pabean dan Simokerto Surabaya.

Menurut keterangan pelaku, Bahwa rata-rata motor hasil curian ini, langsung dikirim dan dijual di Madura, seharga Rp. 1.000.000,- sampai Rp. 2.000.000,- ke penadahnya.” ungkap Aryanto, menirukan perkataan pelaku.

Polisi hingga kini masih memburu GG (DPO) rekan Faisal yang ikut melakukan pencurian.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.” Pungkasnya. @(im)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button