Polres Lumajang

1 Orang Warga Negara Asing Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Penipuan INVESTASI Q-NET

LUMAJANG || HALLOJATIMNEWS – . Tim Cobra Polres Lumajang benar-benar tak main-main dalam menangani kasus penipuan investasi yang dijalankan oleh perusahaan Q-NET. Kasus ini merupakan white collar crime . Penipuan Investasi yang dilakukan oleh Q-NET adalah mendistribusikan barang dengan skema piramida. Tim Cobra telah menetapkan 14 tersangka yang berasal dari 3 perusahaan sekaligus yang membentuk satu sindikat. Ketiga perusahaan tersebut yakni perusahaan Q-NET (PT QN International Indonesia / PT QNII), PT Amoeba Internasional serta PT Wira Muda Mandiri.

Dari ke 14 orang yang ditetapkan menjadi tersangka, terdapat satu orang warga negara asing bernama Stevenson Charles. Yang bersangkutan adalah Warga Negara Malaysia yang berperan sebagai Direktur Utama perusahaan Q-NET (PT QNII).

Tim Cobra pun akan melakukan pemanggilan melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri atau yang biasa dikenal dengan Interpol. Hal ini terjadi lantaran Stevenson Charles adalah warga negara asing, serta saat ini masih berada di luar negeri.

Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH yang juga merupakan putra daerah asli Makassar tepatnya dari Kota Kalosi-Enrekang menerangkan kalau permasalahan kasus penipuan investasi Q-NET sangat kompleks dan rumit

“permasalahan Kasus penipuan investasi Q-NET ini sangat kompleks dan rumit, dimana kejahatan ini sudah termasuk kedalam ranah white collar crime, karena para pelakunya adalah para kelompok intelektual yang mampu membuat sebuah skema dan sistem sedemikian rupa untuk mengelabui korbannya. Bahkan mereka mampu memanipulasi aturan yang berlaku di Indonesia dengan melakukan penyelundupan hukum sehingga kejahatan mereka tidak tampak secara kasat mata. Tapi dengan pengetahuan dan ketelitian para penyidik tim cobra akhirnya kami mampu mengungkap kasus rumit ini”

“Semua direksi dari 3 perusahaan telah kami tetapkan sebagai tersangka. total ada 14 tersangka, 1 diantaranya adalah Warga Negara asing yang merupakan Direktur Utama dari PT QN International Indonesia” terang pria yang menyelesaikan gelar S3 di Universitas Padjajaran Kota Bandung tahun 2010 tersebut.

Reporter : Cak Hand.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button