HukrimNewsPolres Tanjung Perak

Unit Reskrim Polsek kenjeran berhasil menangkap Maling Motor usai dimasa warga

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Aksi pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Bulak banteng Suropati Gg VII No 25 A Surabaya nyaris tewas dihajar warga. Pada Senin 21 Oktober 2019.

Tersangka yang ditangkap saat itu bernama Tohari (25) th, warga Jalan Tambak Wedi Baru Gg 18-E Kec. Kenjeran kota Surabaya. Usai melakukan pencurian di depan rumah korbannya bernama Matrosi (42) th.

Aksi yang dilakukan pelaku bukanlah sendirian, namun bersama seorang temanya yang bernama Samsul (DPO), keduanya lalu berhenti dan mengambil sepeda motor korban yang diparkir di depan rumahnya. Namun keduanya kepergok oleh korban dan mengejar pelaku sembari diteriaki maling.

Pelaku saat itu gelabakan untuk melarikan diri, ” namun satu dari dua pelaku ini akhirnya berhasil ditangkap oleh korban dan warga sekitar hingga pelaku mendapatkan bogeman mentah dari masyarakat yang berada disekitarnya.” Sebut Iptu Endri subandrio Kanit Reskrim Polsek Kenjeran.

Begitu mendapatkan informasi kejadian tersebut, petugas langsuang datang kelokasi untuk segera mengamankan tersangka dari amukan masa yang geram.

“Untungnya anggota yang melakukan kring serse di sekitar langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Kenjeran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”Ungkapnya Perwira dengan dengan dua balok dipundaknya.

Sedangkan pelaku lainya, yakni Samsul yang berhasil melarikan diri dari kejaran warga, kini masih dalam pencarian dan dijadikan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Petugas juga meyita barang bukti berupa 1(satu) Unit Sepeda motor Honda Vario dengan No. Pol L 3551 IB dan 1 (satu) buah doosbook Handphone merk Vivo Y 53 warna Silver juga turut diamakan.

Atas yang dilakukan tersangka kini sudah kami jebloskan kedalam tahanan, penjara Polsek kenjeran guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Sedangkan tersangka akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan yang ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.” Pungkasnya, @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button