Hukrim

Budak sabu Asal Karang Tembok Dibekuk Reskrim Polsek Sukolilo

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Moch anwar (44), Asal Karang Tembok Surabaya, saat sedang melakukan transaksi Narkoba dengan rekan Kerjanya, Agus (48) asal wage sidoarjo, dalam pencarian aparat kepolisian ( DPO). Pada Kamis (24/10/19) sekira jam 00.30 Wib

informasi dari masyarakat Tim reskrim sekolilo dengan cepat meluncur Kelokasi untuk melakukan pengintaian Kepada Pelaku.

Dari hasil pengintai Pelaku sangat mencurigakan petugas dengan sigap dan Tegas Melakukan pengejaran Kepada Pelaku berinsial MA tersebut.

Petugas Langsung Melakukan Pengeledahan tepat dijalan Simokerto – Jalan Kaliondo Surabaya pelaku dapat diringkus aparat kepolisian sektor Sukolilo.

Hasil dari pengeledahan pelaku Tidak bisa mengelak dan berkutik, pada saat petugas mengeledah ditemukan barang haram serbuk Kristal jenis sabu-sabu.

Dari tangan tersangka Petugas berhasil menemukan 1 poket sabu seberat 0,59 gram, dibungkus plastik, saat diinterogasi aparat kepolisian bahwa barang haram tersebut didapat tepatnya dijalan kunti surabaya.

Pengakuan tersangka saat diintrogasi petugas barang haram tersebut barusan dibeli dari rekan kerjanya bernama Agus sementara ini boleh dikatakan(DPO).

“Pelaku sudah kami amankan serta alat buktinya untuk proses lebih lanjut”,kata kompol bunari Perwira yang berpangkat satu melati dipundaknya waktu ditemui diruangan (24/10/19).

Pelaku terjerat sebagaimana Dimaksud dalam pasal 114 ayat(1) 112 ayat(1) UU Ri No 35tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter : Abdulloh.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button