Breaking NewsEdukasiHukrimNasionalNewsPolresatabes

Tiga Tahun jadi Buron, Residivis pembobol Vapor berakhir di Bui

Surabaya – Setelah menjadi buronan selama tiga tahun, KF (40) salah satu dari tiga orang yang membobol toko Vapor It Jalan HR Muhammad pada 2018 silam, ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh AKP Agung Kurnia Putra, SIK, MH, MSI dan Kasubnit Resmob Polrestabes Surabaya IPDA Prima Andre R.A.S.Tr.K. Penangkapan dilakukan pada Kamis (18/11/2021) di rumahnya Dusun Sumur Tawang, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan KF di Jawa Tengah. Setelah melakukan pendalaman dan dirasa benar, polisi langsung berangkat untuk melakukan penangkapan.

“Setelah kami dalami benar lalu kami berangkat dibantu juga back up oleh Resmob Polda Jawa Tengah dan mengamankan tersangka,” ujar Mirzal, Sabtu, (20/11/2021).

barang bukti milik tersangka saat diamankan petugas

Mirzal menambahkan, Selain KF yang sudah ditetapkan tersangka, Kasus pembobolan toko Vapor It tiga tahun lalu melibatkan dua orang lainnya WT dan DN yang sampai saat ini buron. Selain itu, KF merupakan residivis dari kasus kejahatan yang lain.

“Residivis di Polda Jateng 2015 dan Lampung Timur 2018,” katanya.

Mirzal mengatakan, ketiga tersangka saat itu masuk dengan cara memotong gembok ruko dengan gunting besi. Ketika berhasil masuk, ketiga tersangka lalu mengambil barang-barang rokok elektrik.

“Ketika masuk mereka mengambil vapor itu di gudang, etalase, hingga nilai kerugiannya 600 juta,” imbuh Mirzal.

Saat ini KF tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Surabaya. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. @ njb

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button