NewsPolres Tanjung Perak

Hari ke – 2 : Operasi semeru Polsek Semampir jaring 129 pelanggar lalu lintas

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Hari kedua Operasi Zebra Semeru 2019, Polsek Semampir, Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menjaring 129 pelanggar lalu lintas yang disanksi dengan surat tilang.

pada hari Kamis 24 Oktober 2019, operasi kedua ini dilaksanakan sejak pikul 20.30 sapi selesai di jalan Sultan Iskandar Muda, surabaya tadi malam.

Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus mengatakan beberapa pelanggaran yang terlihat dengan kasat mata di antaranya pengendara maupun yang diboncengnya tidak menggunakan helm dan pengendara yang melebihi batas kecepatan serta hal lainnya yang menyebabkan kemacetan atau kecelakaan lalu lintas.

“Hari kedua Operasi zebra semeru 2019 serentak ini anggota berhasil memberikan sanksi tilang sebanyak 129 yang pelanggar tata tertib berlalu lintas,” kata Ariyanto, Jum’at (25/10/19) dini hari.

Lanjut kapolsek semampir, operasi serentak Semeru 2019 itu yang dimulai pada, 23 Oktober hingga, 5 November 2019 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
guna mewujudkan KAMSELTIBCAR lalu Lintas.

“Untuk lokasi yang dijadikan sasaran, bisa saja tetap di satu titik ataupun bergerak ke titik lain yang rawan laka lantas,” kata mantan polairut ini.

Adapun sasaran dari operasi ini adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara yang melebihi batas kecepatan, mengemudi kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, menggunakan HP saat mengemudi kendaraan, melawan arus dan menggunakan lampu rotator yang bukan peruntukannya. “Tandanya perwira dengan satu melati dipundaknya. @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button