Hukrim

Kedapatan Mabuk Di Muka Umum Diamankan Tim Respati Polrestabes Surabaya

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Dua pemuda berinsial YA dan UP asal surabaya diamankan Tim Respati Polrestabes Surabaya saat asyik pesta miras. Kamis (24/10/19).

Tim Respati Kobra polrestabes surabaya saat Melaksanakan Patroli Di jalan Semampir Selatan Surabaya, mendapati dua pemuda sedang pesta miras hingga petugaspun menggelandang kedua pelaku dalam kondisi mabuk.

Kedua Pelaku akhirnya diamankan Tim respati untuk proses dan pembinaan di Maporestabes Surabaya(24/10/19).

Kedua Pelaku telah melangar pasal 429 KUHP mabuk Di muka umum, setelah diminta Keterangan untuk diproses di Unit Tipiring.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua Pelaku,  1 Botol sisa dari pesta miras tersebut untuk dibawah ke Mapolrestabes sebagai barang bukti,”Kata Aipa Agus Setyo waktu ditemui diruangan.

Reporter : Cak Pri.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button