Breaking NewsHukrimNasionalNews

Polisi Amankan Seorang Pelaku Perampasan HP di Depan Makam Rangkah

SURABAYA || HALLO JATIM – Kepiawaian Wizno Aditama Susanto (20), dalam dunia pencurian yang disertai dengan kekerasan terhenti sudah setelah melakukan aksi perampasan sebuah Handphone (HP) milik pengendara seorang perempuan di Jl. Kenjeran, Surabaya tepatnya depan makam Rangkah.

Akibat dari perbuatannya, pemuda asal Dusun Kebun Sareh Kec. Omben, Kab. Sampang Madura itu, harus menginap di hotel Predeo Mapolsek Simokerto Polrestabes Surabaya dan bakal terancam dengan pasal 365 KUHPidana.

Kapolsek Simokerto Kompol Rian Septia Kurniawan, S.H., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Iptu Vikram, S.H., M.H., mengatakan, bahwa kejadian itu pada hari Minggu Siang (07/02/2021) sekira pukul 16.00 Wib, bermula saat korban bernama saudari Tri April Liawati (19), warga Mojokerto, bingung mencari alamat yang dituju melalui Google Map dari HP miliknya kemudian ditaruh didepan Dasbor sebelah kiri Motornya.

“Tak lama berselang, tiba-tiba dari arah belakang sebelah kiri datang tersangka bersama rekannya DPO berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario Nopol L -4593- KO langsung merampas HP korban kemudian kabur,” kata Iptu Vikram dilansir Hallojatim pada Kamis Pagi (11/02/2021).

Lanjut Iptu Vikram, korban sempat mengejar tersangka, namun sesampai diperlintasan Rel Kereta Api Jl. Kenjeran korban terjatuh karena menghindari orang menyebrang kemudian dibantu oleh warga untuk menepi dan pengendara lain yang mengetahui aksi tersangka saat merampas HP korban selanjutnya mengejar tersangka.

“Sesampai di TL Jl. Kaliondo tersangka tertangkap dan rekannya berhasil kabur, bahkan tersangka nyaris dihakimi warga pengendara lainnya. Beruntung di lokasi ada Anggota kami yang melakukan Patroli Kring Serse sehingga tersangka bisa diamankan dari amuk warga,” jelasnya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang mengarah kepada tersangka kemudian dibawa ke Mako untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” imbuh Perwira dengan dua balok emas dipundaknya. @ros

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button