HukrimNasionalNewsPolresatabes

Cabuli LC, Oknum Satpol-PP Surabaya Dipolisikan

Surabaya – Gegara melihat kemolekan tubuh seorang Ladies Club’ (LC) yang bekerja sebagai pemandu lagu di karaoke M9 Jalan Kalirungkut komplek Rungkut Surabaya, membuat seorang oknum Satpol-PP Surabaya terpaksa Dipolisikan.

Pasalnya, oknum Satpol-PP berinisial KTB yang masih aktif tersebut, melakukan perbuatan tidak senonoh atau cabul terhadap LC berinisial DAP (24), warga Gadukan Timur Baru Surabaya.

Perkara dugaan pencabulan yang ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya dikuatkan adanya barang bukti sebuah daster warna biru, sebuah rok pendek hitam, sebuah celana dalam warna merah muda, sebuah kaos kerah warna abu abu, sebuah celana panjang warna hijau dan Flash Disk hasil rekaman CCTV.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan, tepat kejadian perkara dugaan pencabulan pada hari Minggu tanggal 27 Maret 2022, sekitar pukul 05.30 Wib, disebuah kamar LC No.101 belakang Bar.

“Yang mana pada saat itu korban sedang mabuk tertidur di Sofa. Merasa ada yang menyingkap roknya, dan meraba, mencium bibirnya serta menindih tubuhnya. Dengan sontak korban berusaha bangun langsung mendorong tersangka hingga terjatuh dari atas Sofa, kemudian korban berteriak histeris dan menangis,” kata AKBP Mirzal Maulana, Jum’at (01/04/2022).

Lanjut AKBP Mirzal Maulana, dengan setengah sadar, kemudian korban mencoba bertanya kepada rekannya dan meminta rekaman CCTV kepada Management untuk mengetahui siapa yang masuk di kamar LC tersebut.

“Setelah ditunjukkan hasil rekaman CCTV oleh Management. Terlihat yang masuk ke kamar LC dan berbuat tindakan pencabulan terhadap korban adalah tersangka. Selanjutnya korban yang diantar kekasihnya datangi Mapolrestabes Surabaya untuk membuat laporan Polisi,” tuturnya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menambahkan, atas laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta Tim Opsnal yang dipimpin AKP Drefani langsung melakukan perburuan untuk melakukan penangkapan.

“Alhasil, tersangka berhasil ditangkap pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 sekitar pukul 21.30 Wib, ditempat kos-kosannya Daerah Semolowaru Surabaya,” jelasnya. @njb

Related Articles

Back to top button