Polda Jawa Timur

Polda Jatim Terus Memburu 42 Wanita Diduga Masuk Dalam Bisnis Tersangka Sony Dewangga

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Tim Unit V Subdit  III Jatanras Ditreskrimum polda jatim, Masih memburu 42 wanita dalam 100 daftar wanita yang dieksploitasi oleh Tentri Novanto dan Endang Suhartini alias Siska, ternyata masuk dalam daftar wanita yang dieksploitasi oleh Soni Dewangga.Kini, Polda Jatim melalui Ditreskrimum Polda Jatim bakal memeriksa para wanita itu, dari 42 wanita yang dijajakan kemolekan tubuhnya oleh mucikari Sony Dewangga.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan M. Si didampingi Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Dan Kabid Humas Polda Jatim Barung Mangera dalam Keterangan Pers mengatakan, Bisnis mucikari Sony dewangga ini Sudah bukan rahasia umum lagi. Sebab bisnis esek – esek yang melibatkan public figure atau talent ini memang sangat menggoda dan sangat menguntungkan.

Lanjut Luki menjelaskan, Hal tersebut pernah tercatat dalam jaringan prostitusi online yang digerakkan dua muncikari Vanessa Angel.

Mereka berinisial IS dan B, bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat.

“Kami sudah perintahkan ke penyidik ada inisial IS dan B akan kami dalami lagi untuk kami mintai keterangan,” kata Luki di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (1/11/2019).

Dikesempatan yang sama, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (Dirreskrimum Polda Jatim) Saat di konfirmasi awak media mengatakan, masih belum bisa menyimpulkan apakah ada keterkaitan bisnis prostitusi online yang dijalankan Soni dengan praktik serupa yang dijalankan Tentri Novanto dan Endang Suhartini alias Siska yang terbongkar pada Januari 2019 silam, ” jelas Gidion.

Lanjut Gidion menambahkan Sang Aktor utama Sony Dewangga ini dalam menjalani bisnis esek – esek ini, bisa meraup keuntungan yang sangat besar, bahkan untuk bisa memboking public Figure ini bisa dipatok seharga Rp. 16.000.000.( enam belas juta rupiah) hingga mencapai Rp. 100.000.000,- ( seratus juta rupiah), untuk sekali kencan melalui mucikari Sony Dewangga, ungkapnya.

Tim Unit V Subdit  III Jatanras Ditreskrimum polda jatim terus melakukan pengembangan dari akun – akun yang masuk konten pornografi terus dilakukan polda jatim. Hingga tak menutup kemungkinan mengarah ke pelaku Utama bisnis Prostitusi online ini, tutupnya.

Reporter : Cak Pri
Editor : Mbah Ed.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button