Hukrim

Kepergok Polisi, Pengedar Sabu di Krembangan Jaya Ditangkap

Surabaya – Pria berinisial TS (37), warga Jalan Krembangan Jaya Utara Surabaya, terpaksa harus mendekam dibalik Jeruji Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya lantaran memiliki beberapa poketan sabu siap edar.

TS terciduk dirumahnya pada hari Senin tanggal 09 Mei 2022 sekira pukul 19.00 Wib, oleh Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Menurut penjelasan Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung AKP Hendro Utaryo, bahwa penangkapan tersangka berdasarkan dari sumber terpercaya.

“Begitu dapati informasi dari sumber terpercaya, kemudian dilakukan pemantauan tersamar oleh Opsnal kami. Yang akhirnya bisa menangkap tersangka dirumahnya beserta barang buktinya,” ucap AKP Hendro Untaryo kepada media ini, Kamis (26/05/2022).

Dalam perkara ini barang bukti yang disita yaitu 4 (empat) poket sabu yang keseluruhannya memiliki berat 5,79 gram, sebuah skrop terbuat dari sedotan plstik warna putih, sebendel plastik klip kecil dan sebuah Handphone merk VIVO warna hitam serta dompet kaca mata tempat penyimpanan sabu.

“Barang bukti yang kami sita ini, telah diakui oleh tersangka. Untuk proses keselanjutan dari tersangka, masih dilakukan pendalaman guna mencari pemasok atau penyuplai barang haram tersebut,” lanjutnya. @ros

Related Articles

Back to top button