HukrimNews

Simpan sabu di jok motor, dua pria ini dibekuk Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Foto: tersangka di apit petugas menunjukan barang buktinya di Polsek Asemrowo

SURABAYA | Hallo Jatim – Bahrul Alam Damai (20) Th. Asal Jalan. Kalilom lor Gg. 3 No. 64E dan Zainal Arifin (23) Th, Islam asal Jalan Kedinding Tengah Gg. I No. 26 Surabaya dibekuk Unit Reskrim Polsek Asemrowo. Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu. 23 Pebruari 2019

Dua pemuda pengangguran ini ditangkap sekitar pukul 21.45 WIB di Jalan Kedung Mangu Surabaya lantaran mereka kedapatan membawa barang haram jenis sabu-sabu.

Kapolsek Asemrowo Kompol Nur Sujud Melalui Kanit Reskrim AKP Syaifuddin mengatakan penangkapan dua pelaku itu bermula ketika anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Adanya dua pemuda yang membawa sabu yang mengunakan sepeda motor metik.

Setelah informasi tersebut, Diungkapkannya. Polisi lalu melakukan penyanggongan di jalan Kedung mangu. kemudian keduanya itu dihentikan dan dilakukan penggeledahan.

“Dari penggedahan keduanya itu, petugas menemukan klip plastik kecil yang berisi serbuk kristal putih jenis sabu. Yang disimpan didalam jok motornya, tersangka beserta barang buktinya diglandang kepolsek guna penyidikan lebih lanjut. “Kata Syaifuddin pada Hallojatimnews.com, Selasa (26/02/2019)

Dihadapan penyidik, “Dikatakannya. Tersangka ini mengakui bahwa barang haram tersebut dibeli dengan berpatungan sehaga 200 ribu. Sebelum barang Kristal putih haram itu digunakan saya sudah ketangkap,” akunya tersangka

Ditambahkannya, adapun barang bukti yang disita petugas 1 poket sabu-sabu dengan berat 0.40 gram beserta pembungkusnya dan 1 unit spd mtr nopol. L 5739 RX miliknya itu kini diamakan kepolsek Asemrowo Surabaya.

“Keduanya itu akan dijerat dengan pasal 112 dan pasal 132 UU RI No. 35 Tatun. 2009 Tentang Narkotika, atas perbuatannya itu mereka akan mendekam di Hotel Prodio Mapolsek Asemrowo Surabaya. @ spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button