HukrimPolresatabes

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Mulyorejo Amankan Dua Orang Pelaku

Surabaya – Kepolisian Surabaya sedang gencar menindak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) karena seiring maraknya kasus hingga membuat warga resah.

Terbaru, Polsek Mulyorejo Surabaya berhasil ungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor R2) dan mengamankan dua orang pelaku. Dari identitasnya yakni SN dan MY warga Surabaya.

Kompol Ardi Purboyo. Kapolsek Mulyorejo Surabaya mengatakan awal penangkapan empat pelaku tersebut setelah polisi mendapat laporan dari warga adanya kejadian pencurian motor di Jalan Mulyosari Utara No. 4 Surabaya.

“Kedua pelaku dalam melakukan aksinya sudah di tiga TKP di Kota Surabaya. Dengan cara tersangka masuk ke rumah kemudian mengambil sepeda motor milik korbannya,” ujar Kompol Ardi Purboyo di Mapolsek, Senin (14/11/2022).

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak tiga motor. Motor hasil curian tersebut selanjutnya akan dikembalikan kepada korban.

Motor diamankan polisi adalah satu unit sepeda motor Honda vario, satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja. Dalam melakukan aksinya pelaku memakai kunci letter-T untuk membobol rumah kontak motor tersebut.

“Barang bukti akan dikembalikan ke masyarakat. Bagi yang kehilangan, silakan datang ke Polsek Mulyorejo Surabaya membawa surat-surat yang sah,” jelasnya

Karena maraknya kasus curanmor di Surabaya, Ardi mengungkap jika pihaknya akan memberantas pelaku lain terkait aksi curanmor untuk di wilayah hukumnya.

“Akibat perbuatannya, empat pelaku itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. @ros

Related Articles

Back to top button