NewsPemerintahanPeristiwa

Banyaknya Gepeng di Perempatan Pegirian Surabaya pengguna jalan mengeluh

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Perda yang mengatur larangan PMKS beroperasi di Surabaya. PMKS kependekan dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. Perda no 2 tahun 2014 yang mengatur tentang keamanan dan ketertiban umum tersebut ternyata tidak  cukup ampuh.

Kenyataannya masih ada beberapa pemuda dengan dalih mengelap kaca seperti diperempatan pegirian kec semampir, semakin hari semakin kerap bertambah para pemuda yang mengelap kaca mobil.

Bahkan suatu ketika ada laporan dari masyarakat surabaya yang ketika melintas di perempatan pegirian yang digedor gedor kacanya karena tidak memberi, dan jelas itu sangat meresahkan para pengguna jalan,khususnya roda empat.

 

Hal itu disampaikan oleh salah seorang pengguna jalan yang membawa mobil ketika menceritakan kepada awak media disebuah warung kopi diwilayah Wonosari Surabaya.

“saya pernah mengalami mas, mobil saya sempat di gebrak dan dengan sengaja lantaran tidak saya kasih uang. Padahal sebelum mengelap mobil sudah saya kasih kode lantaran saya kebetulan tidak punya uang kecil (ribuan).” sebut achmad fengan ketusnya saat bercerita. (20/11/2019).

Anehnya lagi setelah dikonfirmasi ke aparat setempat, kejadian itu pun tidak langsung ditindak lanjuti, dan seakan akan dibiarkan.

Dari info yang peroleh dilapangan, Memang pernah didatangi petugas tetapi mereka datang lagi setelah petugasnya pergi.

“Seharusnya pemerintah kota surabaya menyiapkan petugas untuk berjaga diperempatan pegirian kec semampir, sehingga peraturan itu benar benar berjaĺan dan bukan pencitraan saja” ucap feris selaku korlap dari salah satu media yang berkantor di Surabaya.

Tentu saja tidak mudah mewujudkan Surabaya bersih dari gelandangan dan pengemis (gepeng). mengingat Surabaya sebagai kota terbesar kedua di negeri ini layaknya primadona yang menarik banyak orang. Mengisi pundi-pundi dengan rupiah, Memperbaiki nasib, Sayangnya para penyerbu kota Pahlawan ini minim keterampilan.

Dan diduga mengambil jalan pintas dengan meminta belas kasihan orang lain berbagai variasi seperti, Mengemis, menggelandang, mengasong, mengelap kaca mobil dll. Parahnya lagi, banyak yang melibatkan anak di bawah umur dan remaja.

Masyarakat  berharap, Surabaya yang menjadi barometer kota metropolitan ini harus benar benar bersih aman dan nyaman. Dan mengacu dalam penegakan perda no 2 tahun 2014 yang mengatur tentang keamanan dan ketertiban umum. @ (Tim)

Bersambung..

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button