NasionalNews

RSUD Dr Soetomo tidak pernah menolak Pasien, Berikut penjelasannya

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soetomo adalah sebuah rumah sakit milik pemerintah Indonesia yang berada di Kota Surabaya, tepatnya di Jalan Mayjen Prof. Dr. Moestopo No.6-8, Airlangga, Kec. Gubeng, Surabaya Jawa Timur.

Rumah Sakit Type A, yang sempat mengantongi sertifikat Academic Medical Center Hospital dari Joint Commision Internasional (JCI). Yang Artinya, semua pelayanan medis di RSUD dr Soetomo sudah berstandar internasional.

Sertifikasi itupun diharapkan mendongkrak popularitas RSUD dr. Soetomo di mata dunia. Sehingga pasien asal Indonesia atau warga negara asing (WNA) tidak perlu khawatir jika ingin berobat ke RSUD dr. Soetomo.

Namun sayangnya, Rumah Sakit yang dapat menampung sekitar 1400 pasien dan juga mendapatkan penghargaan terbaik dari BPJS tentang pelayanan prima akhir akhir ini mendapatkan pemberitaan tentang penolakan pasien yang ditolak oleh 5 rumah sakit salah satunya adalah RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

Dr. Joni Wahyuhadi, dr., Sp.BS (K) selaku Direktur Utama didepan awak media memaparkan. Terkait pemberitaan tersebut sejujurnya pihak kami sangat terkejut, karena kami belum di konfirmasi. Namun kami pastikan tidak pernah menolak pasien.

“Pihak kami selama ini tidak pernah menolak pasien, karena setiap pasien yang datang khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), selalu kami lakukan assesment terlebih dahulu. Sedangkan metode yang kita pake dalam penangan adalah kriteria warna pada Canadian Triage yang mengacu pada parameter pemeriksaan klinik dan menunjukan tingkat kegawatan yang sudah di uji secara internasional.” Ucap Dr. Joni, saat ditemui di ruang kerjanya. senin (25/11), pkl 14.30 Wib.

Dr. Joni saat menunjukkan catatan medis Bapak Poniman

Tanda Biru, masih lanjut Joni, tanda ini merupakan sebuah tanda yang betul betul harus ditangani secara serius karena sudah mengancam jiwa seorang pasien, dimana jiwa pasien tersebut harus segera tertolong dengan bantuan medis.

“kalau pasien yang sudah bertanda biru, kita tidak pernah tanyakan pasien tersebut pake BPJS, non BPJS ada biaya atau tidak yang jelas kami prioritaskan agar pasien tersebut segera ditangani sampai ada perubahan ke tanda warna kuning sesuai dengan kriteria kami. Untuk biaya belakangan yang penting pasien bisa tertolong. Bahkan kami sudah menambah ruangan yang dulunya cuman hanya cukup 6 pasien sekarang sudah bisa menampung 15 pasien.” Ujarnya.

Mengenai pasien bernama Bapak Poniman (Pasien yang diduga ditolak), awal Beliau saat di rujuk ke RSUD Dr. Soetomo pada tanggal 12 November sekitar jam 13.30 Wib. Menurut petugas Rumah Sakit yang jaga saat di assesment waktu itu tergolong warna putih, cukup diperiksa dan diberikan obat setelah 2 jam kemudian setelah ada perkembangan pasien boleh pulang.

“pada saat awal pasien dirujuk kesini, kondisi perut pasien membesar dan kaki bengkak. Sudah ditangani dilakukan pemeriksaan dan berikan obat beberapa jam kemudian kondisi pasien mulai membaik dan boleh pulang. Namun kedatangan yang kedua pada tanggal 23 November jam 23.00 Wib, kondisi pasien dalam keadaan muntah darah dan langsung kami tangani sampai kondisi pasien membaik hingga bisa dipindahkan ke kamar.” tegasnya.

Sampai saat ini pasien atas nama Poniman masih dalam proses perawatan agar kondisinya bisa stabil. Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa RSUD DR. Soetomo tidak pernah menolak pasien.

” Saya tegaskan kepada masyarakat, jika ada petugas rumah sakit yang menolak silahkan laporkan ke saya langsung. Biar saya tindak tegas dan tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada salah satu Ormas di Surabaya yang telah membantu, sebuah Saran dan kritikan yang sangat membangun kepada kami agar pelayanan kami bisa lebih optimal dan lebih prima lagi. ” pungkasnya. @ red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button