BNN

5,26 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP Jawa Timur

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – sebanyak 5,26 kilogram (kg) barang bukti sabu-sabu hasil ungkap kasus selama dua bulan. Dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) . Pemusnahan digelar di kantor BNNP Jatim, Selasa (26/11).

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priambada menjelaskan, TKP pertama ada di Jalan Juanda, Sidoarjo, dekat dengan kantor SAR. Dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan dua orang pelaku. Satu pelaku tertembak mati karena melarikan diri dan melawan. Sementara seorang lainnya masih hidup.

“Kedua pelaku ini asli dari Aceh. Pelaku atas nama Jupri sudah meninggal. Yang di sini bernama Rizal. Rizal ini dijanjikan apabila sudah menjual 100 gram akan mendapat uang Rp1 juta, itu kasus pertama,” ujarnya.

“Dari pemusnahaan kali ini ada barang bukti sabu-sabu dengan total sebanyak 5,26 kilogram dari dua TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priambada.

Untuk kasus kedua yang diungkap BNNP adalah penyergapan terhadap bus antarprovinsi yang membawa sebanyak 4,1 kg sabu-sabu. Penyergapan bermula dari sopir yang mengambil sabu-sabu dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau untuk kemudian dibawa ke Surabaya. Sesampainya di Surabaya, petugas memonitor bus antarprovinsi dan menyergapnya di Tol Warugunung.

“Saat digeledah ditemukan ada narkotika dan kita tanyakan ada dimana, kemudian dia jawab ada di Jok. Kita dapatkan empat sekian kilogram sabu-sabu,masing-masing dikemas dalam paket teh China,” kata Bambang.

Setelah penyergapan tersebut, BNNP Jatim melakukan pengembangan di Bangkalan dan menyita sabu-sabu yang dibawa dari daerah Malang. “Orang madura yang disuruh ambil dari Tanjung Pinang, dengan menggunakan armada bus yang disewanya dari malang, ” ungkapnya.

Bambang mengungkapkan, jika dinominalkan dalam Bentuk uang sabu – sabu yang Dimusnahkan tersebut senilai Rp. 25 Miliar, “Jika dinilai dalam bentuk rupiah untuk per gramnya senilai Rp. 700. 000,- per gram, kalau dipasarkan sekitar Rp 1,5 juta,” Tutupnya saat dikonfirmasi Awak media.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen Pol Bambang Priambada menambahkan jika tren pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2019 ini meningkat jika dibandingkan tahun 2018.

“Trennya ini naik semua. Tahun lalu kami hanya menyita total barang bukti sebanyak 26 kilogram (kg). Pada tahun ini, hingga bulan November saja sudah 53 kg lebih barang bukti yang disita,” kata Brigjen Bambang, Selasa (26/11).

Ia mengungkapkan, barang bukti yang disita tersebut kebanyakan merupakan pesanan dari lembaga pemasyarakatan (lapas). Meski dirinya mengakui belum bisa mengungkap semua peredaran karena terbentur birokrasi. “Narkoba itu pesanan dari lapas, kemudian belum bisa kita ungkap karena terbentur birokrasi,” ujarnya.

Mengenai faktor besarnya pengungkapan kasus narkoba pada tahun ini, Bambang menuturkan peredaran narkoba seperti halnya operasi lalu lintas. “Artinya semakin aktif, maka akan semakin banyak yang ditangkap,” ujarnya.

Untuk daerah dengan pemesanan narkoba terbanyak saat ini masih berasal dari Madura, lalu disebar ke seluruh Jawa Timur, ” ucapnya.

Ia mengungkapkan, untuk menekan peredaran narkoba ada dua cara pencegahan dan pemberantasan. Pertama adalah semua elemen dari pemerintah, swasta, dan masyarakat bergerak dan menyamankan persepsi akan bahaya narkoba. Kemudian kedua untuk pemberantasan, yang jual ditangkap, yang beli ditangkap. Sementara yang menyimpan juga ditangkap, ” Ungkapnya.

Pewarta : Cak Hand.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button