Komunitas

Komunitas Pekerja Seni Surabaya Mendesak Ibu Walikota Surabaya Untuk Membuka Tempat Hiburan

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com – Puluhan orang yang mengatasnamakan diri Komunitas Pekerja Seni surabaya kembali demo mendesak Ibu Walikota Tri Rismaharini untuk membuka sejumlah tempat hiburan malam.

Tuntutan itu disuarakan saat mereka kembali menggelar Hearing dengan Komisi D Fraksi PDI Perjuangan yang diketuai Khusnul Khotimah, Perwakilan Anggota Komisi A Budi Leksono dan Komisi C, Hadir juga saat Hearing M.Soleh Selaku Lowyer, Imron Sadewo dan teman-teman yang tergabung dari PAMI dan PAPRI Jawa Timur, Pemuda Pancasila (PP), APSS, Yudi Reog dari Wedding Organization. Senin (23/7/2020).

” Ibu Walikota Tri Rismaharini harus bolehkan pekerja seni di surabaya kembali bekerja atau bermusik dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru,” ujar Bu Khusnul Khotimah Selaku Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan.

Bu Khusnul mengkritisi langkah Pemerintah jawa Timur yang telah mengizinkan sejumlah kegiatan di masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Namun, di sisi lain melarang para pekerja di tempat hiburan malam.

Meski Pemprov Jatim melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif belum mengizinkan untuk membuka tempat hiburan malam, namun dalam aksi kali ini para pekerja meminta kepastian terkait keputusan tersebut.

Khusnul mengaku kecewa dengan keputusan tersebut. Ia menilai Pemprov Jatim belum memberikan keadilan kepada kelompok pekerja hiburan malam di Surabaya.

“Kami butuh kepastian agar bisa kembali bermusik dan mencari nafkah. Kami siap diatur dengan kebiasaan baru tapi tolong perhatikan nasib kami dan keluarga,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan  halloojatimnews.com, Sekitar 30 orang pekerja seni yang hadir saat Hearing Komisi D tersebut.

Selain mendesak Ibu Walikota untuk segera membuka tempat hiburan malam, mereka juga meminta agar bisa diberikan bantuan sosial untuk bertahan hidup di tengah keterbatasan aktivitas selama pandemi Covid-19.

“Kelangsungan bermusik dan hidup pekerja seni di tengah pandemi ini harus bisa dijamin,” ujar dia.

Nurdin Longgari dari Ketua Pemuda Pancasila (PP) wilayah surabaya dan juga sebagai aspirasi pekerja Hiburan Malam mengatakan, Terkait Perwali Nomor 33 Tahun 2020 sangat merugikan pekerja Hiburan malam dan meminta Ibu Walikota Tri Rismaharini untuk segera mencabut Perwali Nomor 33 Tahun 2020.

Menurut Nurdin menambahkan Ibu Walikota Surabaya segera mencabut Perwali Kota Surabaya Nomor 33 Tahun 2020 yang mendiskriminasi kami Pekerja malam,” Ungkap Nurdin Longgari, Ketua Pemuda Pancasila (PP) saat menyampaikan aspirasi dari Pekerja Hiburan Malam, Senin (27/7/2020).

Sedangkan Imron Sadewo, Selaku dari PAPRI menyampaikan, Kami hanya perlu izin untuk pekerja Seni seperti saya supaya bisa berkarya dan Dapur bisa Ngebul.

Masih kata Imron, mengatakan selama 5 Bulan, kita pekerja seni tidak ada penghasilan, Kami minta solusi kepada Anggota Dewan sampai kapan kejelasan pekerja Seni bisa bekerja kembali untuk mencukupi kebutuhan hidup dan segera ada solusi,” Ujar Imron Sadewo.

Kemudian Java Angkasa Selaku Ketua Aliansi Pekerja Seni Surabaya (APSS) mengatakan, Saya butuh keadilan, Ada salah satu calon Walikota Surabaya mengadakan acara Elektone kok bisa. “Terus ijin nya keramaian darimana?,” Kata Java saat Hearing bersama Anggota DPRD Komisi D.

Lebih lanjut Java menyampaikan, Apabila kejelasan perizinan kami sebagai pekerja seni belum jelas, Maka dalam dua hari ini sesudah Hearing kami beserta teman-teman pekerja seni kurang lebih 3.000 orang akan turun ke jalan untuk mekaksanakan Aksi Demo Damai.

M.Soleh Selaku Lawyer saat dikonfrimas media ini mengatakan, Kepada Ketua Komisi D Ibu Khusnul Khotimah, aturan Perwali Nomor 33 Tahun 2020 dibuat tergesa-gesa karena menurut Pasal 25 Peraturan Jam malam sudah jelas. “Apabila Perwali Kota Surabaya Nomor 33 Tahun 2020 diberlakukan dengan benar, maka orang yang berboncengan motor yang KTP nya akan beda akan diberikan Sanksi. “Kalau betul-betul diberlakukan maka akan banyak pelanggaran,” Jelasnya.

Kemudian Yudi Reog selaku Perwakilan Wedding Organization (WE) selaku MC yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Surabaya (APSS) mengatakan, Kami juga butuh kejelasan sebagai Pekerja seni dan tetap memberlakukan Protokol Kesehatan ketat guna memutus penyebaran Covid-19.

Dikatakannya, Pak Beny dari pekerja hiburan malam menyampaikan, Apakah ada kluster baru dari Hiburan malam sehingga dunia hiburan malam ditutup? Kalau ada saya memaklumi bu.

Dalam Hearing dengan Pekerja Seni Abah Budi Laksono Selaku Wakil DPRD Anggota Komisi A mengatakan, Sebenarnya kesenangan itu menambah imunitas. “Saya suka musik, suka gitar dan ngamen. Mudah-mudahan melalui Forum Hearing ini aspirasi teman-teman pekerja seni segera bisa terealisasi dan segera ada solusi,” Ungkap Abah Budi Leksono dari Komisi A Fraksi PDI Perjuangan, ” ungkapnya.( Dul ).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button