Polres Tanjung Perak

Antisipasi Covid 19, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Sidak Pasar dan Berikan Himbauan

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com || Memastikan bahwa stok bahan sembako untuk Kota Surabaya masih aman hingga beberapa bulan ke depan di tengah maraknya wabah Covid-19, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melakukan sidak dan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Pebean Cantikan Surabaya, Selasa (7/4/2020).

Sidak dipimpin langsung Kapolres
Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum didampingi Wakapolres beserta Kasi Propam, Kapolsek Pabean Cantikan dan anggota Polres.

Foto / Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Bagikan Masker

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan sidak pasar ini dilakukan untuk mengecek keberadaan bahan sembako. Sekaligus sebagai langkah menangkal adanya Panic Buying. Karena sejak maraknya isu virus Corona, masyarakat resah bahan sembako menjadi langka.

“Dari hasil sidak tidak ditemukan kenaikan harga sembako yang signifikan. Memang ada kenaikan harga tapi hanya beberapa dan masih dalam toleransi normal. Kenaikan harga tersebut juga bukan karena Panic Buying akibat merebaknya virus Corona, namun stock kebutuhan masih aman untuk beberapa bulan kedepan” jelas
AKBP Ganis Setyaningrum.

Meski demikian, Kapolres mengatakan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tetap akan memantau stok serta harga sembako. Karena Polres
Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
selama ini telah memiliki Tim Satgas Pangan, yang akan terus memantau dan mengontrol stok dan harga sembako di seluruh pasar tradisional.

Terkait penanganan dan pencegahan wabah COVID – 19, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga menghimbau bahwa Kapolri telah mengeluarkan maklumat yang diterbitkan tertanggal 21 Maret 2020.

Maklumat Kapolri  berisi larangan pembelian kebutuhan pokok secara berlebihan atau menimbun barang-barang yang dibutuhkan masyarakat.

”Kami imbau penjual dan masyarakat tidak membeli sembako dengan jumlah yang banyak, supaya pasokan sembako bisa merata, apabila ditemukan ada upaya penimbunan, maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKBP Ganis.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam rangka penanganan dan pencegahan wabah COVID – 19 dengan pola hidup sehat seperti : cuci tangan sesering mungkin, tidak menyentuh tangan dan hidung, tutupi mulut saat batuk, bersihkan barang dirumah, diam dirumah kalau sakit, hindari kontak dengan orang sakit, lakukan sosial Distancing dan hindari kerumunan orang, pungkasnya.

Reporter : Cak Dul.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button