Polda Jawa Timur

Kabid Humas  Konferensi Pers Kepada Media Tentang Langkah Yang Dilakukan POLDA JATIM Di Era Tanggap Bencana COVID 19

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com – Bertempat di Balai Wartawan, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K telah melaksanakan konferensi pers kepada rekan – rekan media tentang langkah yang akan dilaksanakan Polda Jatim di masa tanggap bencana Covid – 19. Senin (24/3/2020) sekitar pukul 15.30 wib.

Sejak kemarin malam Polda Jatim bersama – sama dengan unsur Forkopimda Jatim telah membubarkan kerumunan dengan cara yang persuasif atau himbauan di beberapa tempat diantaranya di Kopi Rolag Jl. Prapanca Surabaya, Sentra Kuliner Rusun Jl. Urip Sumoharjo sebagai tindak lanjut Maklumat Kapolri Nomor : 2/III/2020 tgl. 19 Maret 2020.

Diantara isi Maklumat Kapolri yaitu tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan yang mengumpulkan massa yang banyak dan tidak membeli atau menimbun kebutuhan pokok secara berlebihan.

Bahkan Jajaran Polda Jatim telah menindak 3 kasus pelaku hoax yaitu Polrestabes Surabaya, Polres Mojokerto dan Ditkrimsus.

Polda Jatim akan terus melakukan upaya tersebut dan sudah dilengkapi dengan team persuasif, team penindak dan team penegakan hukum. Berhubung anak anak sekolah sudah diliburkan agar belajar dari rumah namun masih banyak yang disalah gunakan seperti main di game online, nongkrong atau bergerombol di tempat publik dan sebagainya. Bagi anggota masyarakat yang tidak patuh terhadap distancing sosial untuk mencegah berkembangnya Covid 19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah Propinsi selaku penanggung jawab Tanggap Bencana Covid 19 dapat dipidana dengan pasal 122 dan pasal 128 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama satu tahun.

” Masa tanggap bencana Covid 19 ini akan terus berlangsung sampai dicabut oleh pemerintah daerah atau propinsi selaku penanggung jawab ” tegas Kabidhumas Polda Jatim.

Reporter : Cak Hand.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button