Hukrim

Satu Pelaku Pencurian HP, Diamankan Satreskrim Polsek Dukuh Pakis

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – PRASETIO (21), pelaku pencurian dengan pemberatan  yang diamankan anggota Satreskrim Polsek Dukuh Pakis mengaku telah memasuki kamar anak korban dgn mencongkel dan merusak pintu, dan kemudian mengambil 2 (dua ) Handphone dan Modem. pada,08 Desember 2019 pkl. 23.00 wib.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Akhyar melalui Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Sugihartoyo,SH, MH mengatakan,Pada hari Minggu, 08 Desember 2019 pkl. 23.00 wib. TAB polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan yang berada di Dsn Ngledok Rt 02 Rw 02 Mlarak Ponorogo, kemudian tim bergerak ke tempat tempat tinggal tersebut dengan menempuh perjalanan darat selama 2 jam.

Masih kata Kapolsek Dukuh pakis,
setelah TAB sampai di rumah pelaku di ponorogo, langsung dilakukan penggeledahan dan penangkapan tersangka serta menggeledah rumah dan di dapati barang bukti berupa ; Hp merk oppo A3S, dan merk Iphone milik korban, uang hasil kejahatan Rp.150.000, Buku rekening BRI dan modem merk andromax kemudian dilakukan interogasi dan pelaku mengakui semua perbuatan pidananya dan mengakui barang bukti tersebut adalah hasil kejahatannya, ” Katanya.

Selanjutnya tersangka di bawa ke mako polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut, Akibat perbuatan tersangka dijerat Pasal 363 KUHP.

Pewarta : Cak Hand.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button