HukrimNewsPolres Tanjung Perak

Lagi asyik mengkonsumsi narkoba pria asal Tuban di ciduk polisi

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Unit Reskrim Polsek Pabean cantikan, polres pelabuhan Tanjung perak Surabaya, kini mengamankan seorang laki-laki yang sudah menghisap narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu, di bilik pinggir sungai kawasan jalan pergiwati Surabaya, pada hari Jum’at (14/02/2020) sekira pukul 08.00 pagi

Tersangka yang di ketahui bernama Hamid umar alhamid bin umar (36) thn asal warga jalan pumuda No 79, Kabupaten Tuban Jawa timur.

Kapolsek Pabean cantikan Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, melalui Kanit Reskrim AKP Endri S.H, membenarkan, tersangka yang Ditangkap saat usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah bilik pinggir sungai kawasan jalan pergiwati Surabaya.

Penangkapan tersebut, setelah Unit Reskrim Polsek Pabean cantikan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan pergiwati Surabaya sering digunakan pesta narkoba jenis sabu-sabu, Petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap ( tersangka) Hamid, setelah informasi itu benar dan A1, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

barang bukti milik tersangka

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pabean cantikan melakukan pemeriksaan terhadap ( tersangka), dan ditemukan 1 set alat hisap narkoba, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah pipet masih ada sisa sabu, dan seperangkat alat hisap

Kini tersangka serta barang Buktinya di bawa ke mapolsek Pabean cantikan guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan pasal 112 ( 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Abdulloh

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button