Daerah

Kapolres Gresik Temui Tiga Warga Terdampak Pembangunan Pelabuhan JIIPE Gresik

GRESIK || HALLOJATIMNEWS – Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, SH,. SIK,. MH Melaksanakan Kegiatan Pertemuan warga Lumpur, kroman dan Kemuteran dengan DPRD Kab. Gresik, terkait Relokasi palabuhan batubara yang dikelola PT Gresik Jasatama adalah harga mati, karena batubara termasuk limbah beracun (B3). Setiap hari mereka menghirup serbuk-serbuk batubara, apalagi kalau ada bongkar muat,Rabu (11/12/19).

Saat itu masa ditemui oleh Ketua DPRD Kab. Gresik sdr. H. FANDI AKHMAD YANI, SE dan anggota DPRD Kab. GresikĀ  SAIKHU BUSYIRI dengan rangkaian pertemuan.

Dalam pengarahannya Ketua DPRD Kab. Gresik, H. FANDI AKHMAD YANI, SE yang intinya, Mengharapkan ada pertemuan lanjutan dengan mengundang seluruh pihak dan instansi terkait untuk permasalahan GJT dan Mengharapkan sebelum pertemuan lanjutan agar perwakilan warga mengutarakan tuntutan agar dalam pertemuan lanjutan terdapat solusi dan DPRD Kab. Gresik mempunyai dasar untuk memperjuangkan aspirasi warga.Kata H.Fandi.

Dalam Penyampaianya, Salah satu warga kel. Lumpur, Kel. Kroman dan Kel. Kemuteran yang intinya, Relokasi Pt. Gresik Jasatama merupakan harga mati dan Beberapa CSR yang sudah diberikan kepada warga merupakan hal yang Kamuflase dari pihak GJT.

Pihak GJT sampai dengan saat ini belum pernah melaksanakan uji kepekatan dan pernah menjanjikan menara untuk monitoring kualitas udara.

Uji amdal yang telah dilakukan dianggap banyak penyimpangan mengingat banyak masyarakat yang masih protes, bahkan Sudah terdapat penawaran pindah ke Pelabuhan Maspion mengapa sampai dengan belum pindah, Perjuangan yang dilakukan saat ini merupakan Perjuangan untuk masa depan kesehatan anak,Kata Perwakilan Salah satu warga.

Tanggapan Ketua DPRD Kab. Gresik, H. FANDI AKHMAD YANI, SE yang intinya Pihak pelindo III meminta pertanggung jawaban atas keputusan dari pihak DPRD Kab. Gresik dan telah mengirimkan surat ke DPRD Kab. Gresik dan Pihak Kepolisian telah melakukan pengecekan surat ijin dari pihak Pt. Gresik Jasatama dan surat lengkap, ” ungkapnya.

Masih kata Ketua DPRD kab. Gresik telah memberikan saran beberapa kegiatan bongkar muat selain Batubara dan menggeser bongkar muat Batubara ke Pelabuhan lain.

Kapolres Gresik yang mempunyai gagasan untuk bertemu dengan warga, Terkait adanya dua forum yang pro dan kontra diharapkan selesaikan terlebih dahulu.

Tanggapan salah satu Warga yang terdampak intinya, Pada tahun 2015 pernah melakukan aksi unjuk rasa terkait debu batubara dan juga Perbedaan Bongkar buat di GJT dengan maspion yaitu jarak antara pemukiman dengan lokasi bongkar muat.

Dalam klausul MoU pada tahun 2016 terdapat point bahwa apabila Pelabuhan JIIPE sudah beroperasi akan berpindah namun sampai dengan saat ini belum pindah hal tersebut melanggara MoU karena JIIPE sudah beroperasi.

Menanggapi keluhan warga Ketua DPRD Kab. Gresik sdr. H. FANDI AKHMAD YANI, SE yang intinya, Terdapat saranĀ  agar mengundang forum pro maupun dan kontra, Namun DPRD Kab. Gresik tetap akan mengundang warga yang terdampak bongkar muat batubara Pt. Gresik Jasatama.Ketua DPRD Gresik Mengharapkan pihak warga menunggu pertemuan resminya dari DPRD Kab. Gresik.Infants.

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, SH., SIK., MH, menemui langsung warga Lumpur, kroman, dan Kemuteran dikantor DPRD kab. Gresik mendengar langsung keluhan masyarakat yang terkena dampak debu batu bara PT. Gresik jasatama yang sangat menganggu aktifitas warga dan membahayakan saluran pernafasan.

Pertemuan warga dan Ketua DPRD Gresik menyimpulkan sebagai berikut, Warga Kel. Lumpur, kel. Kroman dan Kel. Kemuteran menuntut relokasi bongkar muat batubara oleh Pt. Gresik jasatama.

DPRD Kab. Gresik akan mengundang secara resmi pihak perwakilan warga, Pelindo III, Pt. Gresik jasatama beserta pihak terkait.(Cak Pri).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button