HukrimNewsPeristiwa

Polres PelabuhanTanjung Perak Fasilitasi Tahanan Narkoba Nikahi Puja’an Hatinya

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, Adi Dwi Sasono (27) harus mendekam di tahanan milik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Namun, hal itu tidak mengurungkan niatnya untuk menikahi Nur Azizah (25), gadis pujaan hatinya.

Resepsi Akad nikah yang dihadiri keluarga kedua mempelai itu, terpaksa dilakukan di Masjid Al Hidayah, yang berlokasi di dalam Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (11/12/2019) pagi.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP M Yasin, pihaknya hanya memfasilitasi niat baik tersangka untuk membangun rumah tangga. Meski saat ini masih dalam tahanan, akibat tersandung kasus menjadi pengedar narkoba.

“Tentu kami tidak bisa menghalangi keinginan tersangka untuk menikah. Maka dari itu, kami memfasilitasi permintaan keluarga tersangka dan KUA Sawahan, untuk dapat menggelar akad nikah di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” paparnya.

“Tersangka Adi Dwi Santoso kami ditangkap di rumah kosnya karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Rabu (27/11/2019). Dari tangannya kami amankan 1,03 gr sabu. Sementara itu, pasal yang dipersangkakan Pasal 114 Ayat 1 Sub Pasal 112 Ayat 1,” tukasnya.

Sementara info yang dihimpun, dari pihak keluarga mempelai sangat berterima kasih sekali kepada pihak kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas fasilitas yang diberikan. Atas kebijakan ini, resepsi pernikahan tetap berjalan. @ (red/sip)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button