DaerahHukrimPolres Bangkalan

Tiga Kali Gagahi Gadis dibawah Umur, Warga Asal Sampang Berakhir di Bui

BANGKALAN || HALLOJATIMNEWS -Sungguh bejat kelakuan seorang pria berinisial EP asal Sampang yang tega mencabuli seorang gadis yang masih di bawah umur.

Sebut saja bunga (15), gadis asal Bangkalan yang menjadi korban pencabulan sampai tiga kali oleh EP.

Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Bahrudi kepada media ini memaparkan, “Kejadian bermula pada hari senin tgl 02 Desember 2019 sekira jam 11.00 Wib korban dijemput oleh pelaku di rumah neneknya dengan alasan mau di antar kerumah ibunya. sekira Jam 11.30 Wib pada saat dalam perjalanan korban di ajak ke TKP di rumah Sdr AJ teman pelaku” Sebut Iptu Bahrudi.

Sesampainya di rumah, masih lanjutnya  “Pelaku mengatakan bahwa korban adalah istrinya sehingga oleh AJ dipersilahkan masuk dan istrihat di kamar kosong” imbuhnya.

Pada saat di dalam kamar tersebut korban di ajak berhubungan badan dan dibujuk bahwa akan dinikahi sehingga korban meneruti kemauan pelaku.

“Tak hanya sekali tersangka melakukan perbuatan bejatnya terhadap bunga ternyata sudah tiga kali yang mana dua kali di lakukan di Sampang dan satu kali di Bangkalan.”tukas Bahrudin.

Akibat perbuatannya tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres bangkalan Dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pewarta : Jamal

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button