BNNBreaking NewsHukrimkesehatanNasionalNewsPeristiwaPolda Jawa TimurPolres Tanjung Perak

Dua Penikmat Sabu-sabu, Meringkuk di Balik Jeruji Polsek Tambaksari

SURABAYA || HALLOJATIM – Akibat ketergantungan dampak dari obat-obatan terlarang sejenis Narkotika, Dua pria asal Surabaya ini terpaksa harus meringkuk dibalik jeruji Mapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya.

Pelaku adalah B. Wijayanto warga Kebalen Kulon Surabaya yang bertempat tinggal di Putat Jaya Surabaya dan R. Andrian F warga Jl. Wonokesumo Surabaya yang bertempat tinggal di daerah Sepanjang, Sidoarjo.

Mereka berdua ditangkap Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Tambaksari pada Kamis (21/01/2021), sekira pukul 21.30 Wib, di Jl. Arjuna Surabaya saat berboncengan mengendarai sepeda motor.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan, saat di konfirmasi awak media Hallojatim, pada Senin Malam (01/02/2021) mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi yang menyebutkan bahwa ada dua orang mengendarai Motor dengan ciri-ciri tertentu, usai melakukan transaksi Narkotika.

“Begitu adanya informasi tersebut, Anggota langsung melakukan pencarian dan setelah sampai di Jl. Arjuna. Anggota menemukan orang yang di informasikan, selanjutnya disuruh berhenti untuk dilakukan penggeledahan,” kata Iptu Didik Ariawan.

Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata petugas dikagetkan dengan adanya sebuah plastik klip kecil yang diduga berisikan serbuk kristal yang diduga Narkoba pada salah satu pelaku.

“Saat dilakukan interogasi secara langsung oleh petugas bahwa barang haram tersebut milik dua pelaku yang baru dibelinya dengan cara patungan, selanjutnya kedua pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mako guna pengusutan lebih lanjut,” tandasnya.

Tambahnya, untuk barang bukti hasil dalam penyikapan kasus ini yaitu 1 poket serbuk kristal yang diduga jenis sabu-sabu seberat 0,35 gram dan satu unit sepeda motor Honda warna biru.

“Dan kami masih akan melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku,” jelas Perwira dengan dua balok emas dipundaknya. @ros

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button