HukrimNewsPolres Tanjung Perak

Tak butuh Waktu Lama Pelaku Congkel Counter HP di Bulak Banteng di Cokok Polisi

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS –  Unit  Anggota Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dan Pemberatan saat melakukan Pembobolan counter Hp di kawasan Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya.

Pria bernama Rizal Bin Madin (25), warga asal jalan Dsn. Angsoka Laok desa Angsoka Laok Sampang Madura, tak berkutik saat ditangkap unit Reskrim Polsek Kenjeran pada Sabtu 15 Desember 2019 lalu sekitar pukul 04:00 Wib.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Evan Andias SH mengatakan, ” Pada hari Minggu tanggal 15 Desember 2019 lalu sekitar pukul 04.00 wib. Petugas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada pelaku yang telah melakukan Pembobolan counter HP di Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya” Ucap Evan saat ditemui diruangan kerjanya. (17/12/2019).

Masih kata evan, “Selanjutnya, anggota Reskrim Polsek Kenjeran mendatangi (TKP) tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan (tersangka) Rizal Bin Madin . Pada saat anggota tiba dilokasi, pelaku telah berhasil membongkar kunci gembok pintu counter HP dengan menggunakan alat berupa obeng, palu dan tank.” ujarnya

Selain tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bujti berupa,
1 unit sepeda motor Honda kharisma
Warna gelap No. Pol L 3042 QQ, 1 buah palu warna kuning emas, 1 buah tank warna biru, 1 buah obeng, 2 buah gembok, 2 buah pecahan engsel

“Kini tersangka serta barang buktinya dibawa ke Polsek Kenjeran, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sedang Sangsi bagi tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) Ke 5 e junto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan” pungkasnya.

Penulis: Abdulloh

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button