BNN

BNNP SUMUT Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

SUMUT || HALLOJATIMNEWS – Bertempat di Instalasi Incenerator RS.Piringadi Medan pada Tanggal 18 Desember 2019.BNNP SUMUT dalam hal ini Bidang Pemberantasan BNNP SUMUT melaksanakan kegiatan Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika.Rabu (18/12/19) Pukul 10.00 Wib.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut antara lain, Kepala BNNP SUMUT (Brigjend Pol Drs Atrial SH),Danlanal Tanjung Balai Asahan (Letkol Laut (P) Dafris) ,mewakili Danlantamal I Belawan,Dirut RS.Pirngadi Medan (Dr.Suryadi Panjaitan M ), Kakan Kesbangpol Medan (Sulaiman harahap), mewakili Kejati Sumatera Utara dan Undangan Lainnya.

Kepala BNNP SUMUT, Brigjend Pol Drs Atrial SH dihadapan awak media menyampaikan bahwa release pemusnahan barang bukti narkotika adalah dari 2 (dua) LKN yaitu LKN narkotika jenis Ganja atas nama Irma Dinata (26),Jhon Freddy Pangaribuan (46),Budi Hutapea als Obot (34),Ahmad Ifani Simatupang als Tupang (54),Andi Putra als Andi (34), dengan jumlah barang bukti narkotika Ganja seberat 143.000 grĂ m, dengan lokasi TKP di Pematang Siantar Dan LKN atas nama tersangka Hamdani (34) hasil serahan Denpom Lanal Tanjung Balai Asahan pada tanggal 27 November 2019 sekira pukul 14:30 wib, dengan barang bukti narkotika sabu dengan berat 500,41 gram.

Adapun pasal yang dilanggar untuk tersangka Hamdani (34) adalah pasal 112 ayat (2),pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan pasal yang dilanggar untuk tersangka Irma Dinata,Jhon Freddy Pangaribuan, Budi Hutapea alias Obot, Ahmad Ifani Simatupang alias Tupang, Andi Putra alias Andi adalah Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU no 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.

Adapun anak bangsa yang terselamatkan menurut kepala BNNP SUMUT dari peredaran gelap narkotika kali ini, Ganja sebanyak lebih kurang 285.224 orang, Sabu sebanyak lebih kurang 2.278 orang Kemudian dilanjutkan dengan pengujian barang bukti narkotika oleh Labfor Polda Sumatera Utara serta terakhir dengan pemusnahan barang bukti narkotika di Mesin Incenerator oleh seluruh tamu Undangan. ( endy).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button