HukrimNewsPeristiwa

Polisi Amankan 2 Remaja Bawa Sajam saat Cekcok di Warung Bamboe Tambak Wedi Surabaya

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS
Unit Reskrim Polsek Kenjeran telah menangkap 2 (dua) orang diduga sebagai pelaku pengeroyokan yang terjadi di warkop bambu kawasan Jalan Tambak Wedi Surabaya.

Kedua Pria Bernama Moch Faiz (31) tahun, warga asal jalan kapas Madya 4 0/ 12 Surabaya, dan Achmad Khoirul Anwar (28) tahun, warga asal jalan kapas Madya 4k No 51 Surabaya tak berkutik saat diamankan oleh petugas.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Evan Andias SH, kepada media ini mengatakan, “pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2019, pihak kami telah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada perkelahian dan pengeroyokan di jalan tambak Wedi baru,” ucap Evan saat dikonfirmasi (17/12/2019).

Masih kata Evan, “selanjutnya anggota Reskrim Polsek Kenjeran mendatangi ke TKP (tempat kejadian perkara), dan berhasil mengamankan Moch Faiz dan Achmad dilokasi” paparnya.

Selain tersangka, petugas juga menemukan (1) unit senjata tajam jenis clurit, kemudian kedua pelaku serta barang bukti di bawa ke mapolsek Kenjeran guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kepada petugas para pelaku membenarkan pada saat kejadian mereka menggunakan senjata tajam jenis clurit dan menggunakan sebuah gelas sehingga korban mengalami luka di bagian kepala,” Tukasnya.

Atas perbuatan para pelaku, Mantan Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan ini bakal mengancam Sangsi bagi tersangka dengan pasal 351 dan atau 170 KUHP dengan ancaman penjara paling lama (2) tahun (8) Bulan penjara. @ Dul

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button