Polresatabes

Tujuh Tersangka dan BB 3 Kg Berhasil Digagalkan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu di wilayah hukum polrestabes Surabaya, saat gelar konferensi pers yang bertempat di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Rabu (18/12/19).sore.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian dihadapan awak media sore ini mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan setidaknya narkoba jenis sabu seberat ± 3 Kg.

Hasil pengungkapan sabu seberat _+ 3 Kg ini, Satresnarkoba Polrestabes juga mengamankan 7 (tujuh) orang tersangka diantaranya berinsial DS (23), MJ (32), RA (38), JH (27), MN (20), JF (42), dan DI (39) yang masing – masing berasal dari Aceh, Malang dan Tulungagung. Para tersangka kami tangkap di dua tempat berbeda. Enam kurir asal Aceh kami tangkap di sebuah villa di Malang, dan dua tersangka lainnya di Tulungagung.

Masih kata Kasat Resnarkoba, Kompol Memo Ardian adapun modus yang dilakukan oleh para tersangka dalam mengirimkan paket sabu-sabu melalui sistem ranjau.

 

“Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus dari jaringan Aceh Sokobana Sampang Madura dan kemungkinan masih banyak peredaran yang lain, dan anggota kami sedang mengembangkan lebih luas lagi jaringan tersebut,” Kata Memo.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, (enam) buah pasang sepatu, 6 (6 enam) buah HP, 4 (empat) poket sabu dengan berat total ± 2,06 gram, 2 (dua) buah HP, dan 1 (satu) buah ATM, 4 (empat) poket sabu dengan total berat + 46,27 gram, 2 (dua) buah HP, 1 (satu) buah ATM, uang tunai, dan 1 (satu) buah timbangan elektrik.

Pewarta : Cak Hand.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button